Langsung ke konten utama

Restorasi Masa Keemasan Masisir, Mungkinkah?


Universitas Al-Azhar Kairo, merupakan kampus agama tertua yang masih bersinar hingga saat ini. Kampus ini telah mencetak banyak tokoh-tokoh agama ternama mulai dari negara kampus itu sendiri, Mesir, hingga negara-negara lain, bahkan Indonesia. Dengan segudang prestasi yang diraih, sosok Prof. Quraish Shihab menjadi mainpower keberadaaan alumni Al-Azhar dari Indonesia. Beliau banyak diapresiasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama internasional seperti Syekh Ahmad Thayyib. Dikisahkan, imam besar dari Al-Azhar itu pernah meminta izin untuk menafsirkan suatu ayat kepada Prof. Quraish Shihab. Sorotan ini berimplikasi pada paradigma masyarakat tentang kualitas kampus Al-Azhar Mesir. Para orang tua kemudian berlomba-lomba untuk menyekolahkan anaknya ke kampus yang sama dengan harapan mereka lulus menjadi orang yang sama seperti para alumni sebelumnya. Sayangnya, ekspetasi ini perlu diturunkan karena iklim lingkungan mahasiswa Indonesia di Mesir (masisir) sudah berbeda dari yang sebelumnya. Pembludakan mahasiswa, masisir overstay, dan minimnya kesadaran masisir dalam menuntut ilmu juga menjadi alasan perubahan iklim lingkungan masisir yang sudah tidak lagi kondusif seperti dahulu. Lantas, bagaimana seharusnya masisir melewati tantangan ini? Apakah masisir sekarang mampu mengembalikan masa keemasannya seperti pada zaman para seniornya?

Untuk menjawab pernyataan diatas, pertama-tama kita perlu mengamini bahwa kondisi masisir sekarang cenderung mengalami degredasi dari berbagai segi. Rendahnya kualitas keilmuan merupakan penurunan yang paling tampak dan measurable. Banyaknya jumlah masisir yang tidak lulus tepat waktu, adanya bimbingan belajar setiap ujian dan rendahnya minat baca masisir menjadi parameter degredasi ini. Artinya, penurunan ini suatu hal yang absolut dan tidak perlu lagi memperdebatkan pernyataan ini.

Kedua, kita harus sepakat kenaikan kuantitas masisir bertambah sangat drastis. Menurut data dari PPLN Kairo, jumlah masisir yang menjadi daftar pemilih tetap sebanyak 11209 orang[1]. Angka ini sayangnya bukan rekapitulasi mutlak jumlah masisir, karena beberapa variabel seperti pelajar ma’had di bawah umur, pemilih sementara dan pemilih di luar Kairo tidak dihitung. Terlepas dari itu, peningkatan jumlah masisir sangat impulsif dan berdampak banyak bagi konstruktif sosial-budaya masisir, mulai dari padatnya pengurusan administrasi kuliah dan izin tinggal, peningkatan angka pelanggaran masisir baik dari masalah sosial maupun moral dan naiknya jumlah kriminalitas yang berkorban kepada masisir. Tentu akar dari semua ini adalah kuantitas masisir yang kian bertambah.

Terakhir, kita juga harus sepakat perubahan iklim masisir ini adalah tanggung jawab kita bersama, tak hanya sebagai objek permasalahan, masisir juga perlu menjadi subjek pembaharuan. Jadi, tidak perlu saling menuding bahwa ini adalah tanggung jawab pihak tertentu, seperti Kemenag, OIAA, PPMI, senat, dan lain sebagainya. Kita perlu membangun kesadaran kolektif agar dapat bersinergi dalam membangun kualitas masisir yang lebih baik, karena siapa lagi yang akan mengetahui realitas keadaan mahasiswa Indonesia di Mesir kalau bukan masisir itu sendiri?

Setelah menyamakan perspeksi dengan menyetujui premis-premis di atas, beranjak kepada pertanyaan “Apakah masisir dapat mengembalikan masa gemilang seperti sebelumnya, dan bagaimana masisir menghadapi tantangan ini?” Tentu pertanyaan ini dengan mudah dapat dijawab dengan kata “bisa”. Karena eksistensi dari setiap sesuatu memiliki bentuk oponen dari sesuatu tersebut[2], maka pertanyaan atau permasalahan ini pasti mempunyai jawaban berupa solusi. Walaupun masalah ini sangat kompleks, sebagai penuntut ilmu agama kita tetap perlu memandangnya dengan kacamata optimis dan penuh semangat agar tetap tersambung dari rahmat Tuhan[3], karena hanya dengan kehendaknya segala sesuatu dapat berubah[4].

Sekali lagi, semua rangkaian solusi dari opini penulis nanti akan bermuara sia-sia apabila seluruh elemen masisir tidak bersinergi dan tidak didasari atas kesadaran bersama. Sebab, syarat utama dari penegakan agama adalah tidak separatis atau tidak berpecah belah[5]. Kebersamaan juga menjadi determinasi dalam memperoleh perubahan nasib dari Tuhan untuk suatu kaum ataupun komunitas[6]. Islam juga memberikan status penting kebersamaan semacam memberikan pahala sholat berjamaah sebanyak 27 kali lipat dibanding sholat sendiri. Dari sini, kesadaran kolektif menjadi kunci penting sebelum langkah penyelesaian selanjutnya. Secara pribadi, kita dapat mengajak orang-orang di sekitar kita untuk bersama-sama memberi kesadaran akan memikul tanggung jawab besar ini, yang dapat diimplementasikan mulai dari komunitas terkecil kita seperti anggota rumah, almameter, atau teman terdekat masing-masing.

Langkah saling menyadarkan juga perlu dilakukan oleh organisasi-organisasi di lingkungan masisir. PPMI Mesir dengan GBHO[7] yang dimilikinya sebaiknya difokuskan kembali agar berujung kepada penyelesaian yang solutif. Sebagai perwakilan masisir, PPMI Mesir sebaiknya mendesak pihak-pihak terkait yang dapat berwenang dalam upaya peningkatan kualitas masisir. Kemenag contohnya, PPMI Mesir dapat merekomendasikan kepada kemenag agar kualifikasi calon mahasiswa baru dapat ditingkatkan, atau merekomendasikan limitasi gerbang penerimaan camaba hanya dari Kemenag. Memang keduanya belum pasti menjadi solusi pamungkas yang dapat Kemenag lakukan, sehingga perkara ini dapat dikaji kembali oleh PPMI Mesir dan Kemenag.

Setelah membangun kesadaran secara personal dan kolektif, prosedur selanjutnya adalah saling bekerja sama dengan mengambil peran masing-masing. Apalah arti kesadaran yang kemudian tidak dilanjutkan dengan langkah aktif bersama, atau apalah arti kesadaran bersama yang tidak diteruskan dengan eksekusi sinergis dari seluruh elemen masisir, sehingga langkah aktif harus dihentakkan secara komperehensif. Rangkaian langkah atau cara tidak mesti satu warna, masing-masing personal atau kelompok dapat mengambil perannya masing-masing, tetapi dengan visi atau perspektif yang sama. Karena masing-masing dari kita adalah leader dan bertanggung jawab dengan kepemimpinannya masing-masing[8]. Untuk itu, setiap elemen masisir dapat membantu mengembangkan nilai atau kualitas masisir sesuai caranya masing-masing. Bagi organisasi senat dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan proker keilmuannya. Bagi rumah binaan, mungkin dapat meningkatkan kuota penerimaan anggota. Kekeluargaan pun menjadi pemeran penting dalam mengontrol warganya agar sesuai dengan koridor keilmuan yang diharapkan, contoh baik timbul dari beberapa kekeluargaan misalnya KMA (Keluarga Mahasiswa Aceh), di sana  mahasiswa baru diwajibkan untuk mengambil takhosus keilmuan yang berbentuk seperti halaqah selama setahun atau dua tahun. Atau lembaga-lembaga kemasisiran lain yang pasti dapat mengambil peran masing-masing dalam meningkatkan kualitas masisir.

Meski secara lahir langkah-langkah yang dilakukan terkesan bergerak sendiri, setiap elemen perlu menanamkan rasa kebersamaan dengan saling bekerja sama. Islam telah memberikan anjuran penting kebersamaan dalam kebaikan dan melarang kebersamaan dalam segala hal yang nir manfaat[9]. Ibarat pesawat, seluruh komponen pesawat saling merangkai dan membantu pesawat agar dapat terbang. Islam pun memberikan penggambaran unik bahwa seluruh pemeluknya seperti satu rangkaian badan[10]. Untuk itu, kebersamaan menjadi nilai terpenting dalam mengambil langkah solutif demi peningkatan kualitas masisir.

Kebersamaan perlu diterapkan dalam melakukan evaluasi bersama, atau biasa dikenal saling mengingatkan dan menasihati. Pada hakikatnya seluruh orang islam bersaudara, dan diperintahkan untuk berkonsolidasi antar sesama yang berselisih[11]. Jika maksud ikatan ini adalah persaudaraan keseluruhan umat muslim, maka komunitas-komunitas kecil di dalamnya secara lazim juga termasuk, karena setiap keseluruhan atau entirety mencakup semua komponen di dalamnya[12] Dengan ini secara lazim berimbas kepada ranah masisir, atau lebih jelasnya, komunitas masisir adalah bagian dari ikatan persaudaraan antar muslim itu sendiri,

Secara garis besar, penyelesaian hanya terfokus pada kesadaran dan peran aktif bersama, mengingat permasalahan ini sangat kompleks dan komperehensif, pastinya restorasi taraf masisir tidak dapat diselesaikan dengan instan, butuh langkah yang progresif serta berkelanjutan. Progresif berarti berkemajuan, naik, dan meningkat. Sedangkan berkelanjutan berarti kontinu, estafet, terus-menerus. Apalah arti perubahan ke arah lebih baik jika trend ini hanya ramai diperbincangkan 1-2 bulan saja, pun, apalah arti perubahan apabila permasalahan ini tidak diselesaikan dengan solutif? Maka langkah-langkah penyelesaian harus progresif dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, apa yang terjadi di lingkungan masisir ini bukan berarti hari kiamat bagi penuntut ilmu agama atau bagi masisir itu sendiri. Melihat realita sebenarnya, masih banyak masisir yang memiliki minat tinggi di bidang keilmuan, masih banyak masisir yang berhasil menjaga keseimbangannya sehingga memiliki tingkat keilmuan seperti yang diharapkan, madyafah atau sanggar pengajian juga masih banyak diminati bahkan didominasi oleh pelajar dari Indonesia, sampai-sampai ada mahasiswa yang mendirikan sanggar pengajian sendiri, Madrasah Imam Laits misalnya. Semua ini sangat layak diapresiasi dan perlu ditingkatkan oleh kita sebagai objek dan subjek pengembangan masisir. Untuk itu, mari kita pahami bersama bahwa peristiwa ini hanya sebatas menjadi stimulan untuk evaluasi bersama, agar jargon yang selama ini kita gaungkan tidak terkubur dalam kesibukan kita. Al-Qahiratu In Lam Taqharha Qaharatka.

Latif Ivanur Mustofa Al-Hikam



[1] Data diambil dari hasil rekapitulasi DPT oleh PPLN Kairo tahun 2023.

[2] Kaidah mantiq berbunyi "تحقق الشيء يتحقق بضده" sebagai contoh: adanya baik melazimkan adanya jahat, adanya kanan melazimkan adanya kiri, dan lain sebagainya.

[3] QS. Az-Zumar: 53

[4] QS. Hud: 107

[5] QS. Asy-Syura: 13

[6] QS. Ar-Ra’d: 11

[7] Garis Besar Halauan Organisasi, berisi tugas-tugas besar PPMI yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu.

[8] HR. Bukhari 7138

[9] QS. Al-Maidah: 2

[10] HR. Muslim 2586

[11] QS. Al-Hujurat: 10

[12] Kaidah mantiq yang berbunyi "الكل حكمنا على المجموع"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penganugrahan Ushuluddin 2025: Menyalakan Semangat, Merawat Dedikasi

Qoah Burj, 19 Juli 2025 — Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin sukses menggelar Penganugerahan Ushuluddin 2025 dengan tema " Appear Dedication to Maintain the Future ". Acara ini menjadi ajang apresiasi atas dedikasi mahasiswa berprestasi serta bentuk terima kasih kepada para donatur dan mitra yang telah mendukung perjalanan SEMA-FU selama ini. Acara dibuka pukul 12.05 siang waktu Kairo oleh pembawa acara dan pembacaan Al-Qur’an oleh Istikhori Azis. Dalam sambutannya, Neal Coutsar, selaku ketua panitia menegaskan bahwa Penganugerahan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, namun juga ajang menyalurkan semangat dan membangun budaya akademik yang sehat. Dr. Rahmat Aming Lasim, M.B.A., selaku Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Kairo turut menyampaikan bahwa mahasiswa luar biasa adalah mereka yang mampu melampaui batas muqarrar  dan tidak setengah-setengah dalam menuntut ilmu. Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan esai dari kandidat calon Mahasiswa Berpresta...

Fenomena dan Dinamika Talaqqi: Sebuah Analisa Terhadap Optimasi Keilmuan Masisir

Pendahuluan Dalam buku Journal of Islamic Studies yang diterbitkan Universitas Oxford, Universitas alAzhar Kairo berkali-kali disebutkan sebagai kampus dengan kajian keislaman terbaik, bahkan dinobatkan sebagai kampus yang paling berpengaruh dalam penyebaran ajaran keislaman di dunia. Hal ini dikarenakan sistem pembelajarannya yang masih cenderung autentik dari ratusan tahun yang lalu, yaitu dengan bermulazamah terhadap seorang guru atau yang dikenal sebagai ‘syekh’ serta menggunakan kurikulum keilmuan yang sudah disusun sesempurna mungkin oleh para pendahulu. Sistem pembelajaran ini kemudian dikenal dengan istilah at-Ta’alum fi al-Jami’ wa al-Jami’ah , tentu istilah tersebut tidak asing dalam pengetahuan mahasiswa Indonesia di Universitas alAzhar Kairo (masisir). At-Ta’alum fi al-Jami’ adalah kegiatan belajar-mengajar yang diikuti oleh murid di luar wilayah kampus, seperti di dalam masjid al-Azhar. Sebaliknya, at-Ta’alum fi al-Jami’ah adalah kegiatan belajar-mengajar para mahasis...

Day-1 Pekan Keilmuan: Seminar Fakultatif Menjadi Langkah Konkret SEMA-FU dalam Mencegah Salah Pilih Jurusan

Aula DAHA KMJ, 12 Juli 2025 – Sebanyak 63 mahasiswa Fakultas Ushuluddin memadati Aula DAHA KMJ hari ini dalam Seminar Fakultatif pembuka Pekan Keilmuan. Acara yang digagas Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin ini menghadirkan penjabaran mendalam tentang empat penjurusan ( tasy'ib ). Seminar yang dimoderatori langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa Fakultas, Wildan Akbar Fathurrahman menghadirkan mahasiswa yang ahli pada masing-masing syu'bah : Syu'bah Akidah dan Filsafat dijelaskan secara gamblang oleh Mohammad Ghibran Alwi Syu'bah Dakwah dipaparkan oleh Farhan Ali Ishaqi. Syu'bah Tafsir dihadirkan oleh Holilur Rohman M.Zubaidi, Lc., M.A. Syu'bah Hadis dijelaskan oleh Ustazah Alya Mafais, Lc., Dipl.  Di berbagai sesi, para pemateri menyampaikan pesan serupa tentang memilih penjurusan. Mereka secara tegas menekankan: "Tidak ada jurusan yang secara mutlak susah atau mudah. Setiap syu'bah memiliki tantangan dan karakteristiknya masing-masing. Kunci untuk mampu ...