Langsung ke konten utama

Aktualisasi Nilai-Nilai Bermasyarakat Berlandaskan al-Hujurat Ayat 9 - 13 dalam Interaksi Sosial Masisir

Aktualisasi Nilai-Nilai Bermasyarakat Berlandaskan al-Hujurat Ayat 9-13 dalam Interaksi Sosial Masisir

Oleh: Fayyadh Muchlis Muhammad Hanafi, Tingkat 2 Ushuluddin

Dewasa ini, kuantitas masisir sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dengan bertambahnya jumlah, tentu membuat interaksi yang terjadi didalam lingkup bermasyarakat mahasiswa di Mesir menjadi semakin intens. Problematika yang terjadi dalam interaksi sosial di masyarakat, khususnya di ranah masisir pun kian muncul dan tidak ada habisnya untuk dibahas.

Dilansir dari Bimo Walgito (1990: 57), interaksi sosial merupakan hubungan antara individu satu dengan individu yang lain, individu satu dapat mempengaruhi individu lain atau sebaliknya, jadi terdapat adanya hubungan yang saling timbal balik. Sedangkan menurut H. Bonner (dalam Abu Ahmadi, 2002: 54), interaksi sosial adalah suatu hubungan antara dua individu atau lebih, dimana kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain atau sebaliknya.

Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan manusia lainnya memerlukan pedoman untuk menjaga hubungan tersebut tetap baik. Al-Qur’an sebagai sebagai kitab suci yang universal –tak lekang oleh waktu dan tempat– tentu menjadi pedoman utama dalam setiap langkah umat manusia. Didalamnya, terdapat berbagai pesan dan nilai yang menuntun masyarakat menuju ke arah yang lebih baik serta memainkan peran sebagai pemecah problematika yang ada. Bahkan, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Al-Qur’an merupakan buku pertama yang memperkenalkan hukum kemasyarakatan (Nurdin, 2007:219).

Dalam konteks yang lebih sempit lagi, mahasiswa Indonesia yang sedang studi di Mesir (Masisir) telah menjadi miniatur kemultikulturalan dari Indonesia yang memiliki lebih dari 270 juta jiwa. Kuantitas yang semakin membengkak kian memunculkan berbagai problematika yang ada dalam masyarakat Indonesia, namun dengan skala yang lebih kecil.

Tidak jarang, interaksi Masisir yang begitu intens menuai berbagai konflik. Hal tersebut menjadi sebuah kewajaran, karena yang terpenting adalah bagaimana penyelesaian dari hal tersebut. Penulis disini mencoba menghadirkan Surat al-Hujurat ayat 9-13 sebagai pedoman utama masyarakat dalam berinteraksi dan menyelesaikan konflik. Karena Islam bukan sekadar agama yang mengajarkan ibadah saja, namun juga mengajarkan akhlak dan pergaulan yang baik antar sesama manusia. Tidak hanya mengajarkan hubungan vertikal (habl min Allah) saja tapi juga mengajarkan hubungan horizontal (habl min al-Naas). Keduanya harus seimbang dan beriringan karena islam memiliki tujuan untuk memberikan rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil alamin).

Para mufasir melihat bahwa Surat al-Hujurat ayat 9-13 mengandung nilai-nilai kemasyarakatan yang sesuai seiring dengan perkembangan zaman. Tentunya, memahami suatu makna dalam Al-Qur’an tak dapat terlepas dari tafsir didalamnya. Kitab Tafsir yang menjadi sumber utama dalam tulisan ini adalah Tafsir Al-Mishbah karya Prof. Dr. Quraish Shihab, seorang mufasir kontemporer Indonesia. Penulis tertarik menggunakan tafsir tersebut, karena Prof. Dr. Quraish Shihab merupakan seorang alumni Al-Azhar, sehingga dirasa sangat relevan dengan zaman sekarang.

 

Al-Hujurat ayat 9

“Jika ada dua golongan orang-orang mukmin bertikai, damaikanlah keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat aniaya terhadap (golongan) yang lain, perangilah (golongan) yang berbuat aniaya itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), damaikanlah keduanya dengan adil. Bersikaplah adil! Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bersikap adil.”

Dalam ayat 9 di Surat al-Hujurat, terdapat perintah untuk melakukan islah sebanyak dua kali. Yang pertama faashlihu bainahuma tanpa diikuti dengan kata bil ‘adl dengan adil. Hal ini bukan berarti bahwa ishlah yang pertama tidak harus dilakukan dengan adil, hanya saja yang kedua lebih ditekankan lagi diperintahkan untuk berlaku adil. Faashlihuu bainahuma bi al ‘adli wa  aqsithuu, hal ini dikarenakan yang kedua telah didahului oleh tindakan terhadap kelompok yang enggan menerima islah yang pertama.

Menurut Quraish Shihab, kata al-muqsithiin terambil dari kata qisth yang juga bisa diartikan adil. Sementara para ulama ada yang mempersamakan antara makna qisth dan ‘adl. Ada pula yang membedakannya dengan berkata bahwa al-qisth adalah keadilan yang diterapkan atas dua pihak atau lebih, keadilan yang menjadikan mereka semua senang. Sedangkan ‘adl adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya walau tidak menyenangkan satu pihak.

Berdasarkan pemaparan tafsir diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Allah SWT memerintahkan untuk melakukan islah antara dua kelompok mukmin yang bertikai dengan didahulukannya ‘adl diatas qisth. Hal tersebut berarti bahwa Allah SWT tetap memerintahkan untuk bertindak adil meskipun membuat salah satu pihak tidak senang.

 

Al-Hujurat ayat 10

”Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.”

Ayat selanjutnya memerintahkan untuk meletakkan perdamaian antara dua kelompok orang-orang beriman, hal tersebut menjadi urgensi sebab hubungan setiap manusia merupakan saudara. Dalam lingkup Masisir, ini menjadi lebih penting lagi karena masisir merupakan pelajar yang jauh dari rumah. Sudah sepatutnya setiap Masisir berinteraksi satu sama lain layaknya saudara yang saling menjaga dan melindungi.

 

Al-Hujurat ayat 11

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”

Setelah ayat yang memerintahkan untuk islah akibat pertikaian yang muncul, Allah SWT mengisyaratkan dalam firman-Nya di ayat 11 tentang beberapa hal yang perlu dihindari untuk mencegah timbulnya pertikaian. Diantaranya adalah larangan untuk mengolok-olok dan memanggil dengan panggilan yang buruk. Tidak sepatutnya bagi masisir untuk saling mengolok-olok atau merendahkan satu sama lain, apalagi sampai memanggil dengan panggilan yang buruk.

 

Al-Hujurat ayat 12-13

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”

Jika diperhatikan lebih lanjut, dalam ayat 12, terdapat pengulangan panggilan “Wahai orang-orang beriman” yang diulangi untuk kelima kalinya di surat ini. Ayat ini menitikberatkan perbuatan buruk yang sifatnya tersembunyi, yaitu dugaan, prasangka buruk, dan mencari-cari kesalahan orang lain.

Setelah Allah SWT memanggil dengan sebutan “Wahai orang-orang beriman” di ayat sebelumnya, pada ayat ini Allah SWT memanggil dengan sebutan “Wahai manusia”. Ini mengisyaratkan tentang prinsip dasar hubungan antar manusia secara universal, bahwa setiap manusia harus bermuamalah dengan manusia yang berbeda gender, suku, bangsa, bahkan agama dengan sebaik-baiknya.

Nilai-nilai yang terkandung dalam al-Hujurat ayat 9-13 untuk diterapkan di masisir

Dari Surat al-Hujurat ayat 9-13 diatas, terdapat beberapa nilai kemasyarakatan yang memiliki bentuk perintah. Nilai-nilai tersebut sangat penting untuk bekal masisir di masyarakat.

Pertama, Al-Islah (Perdamaian). Ishlah disini merupakan upaya menghentikan kerusakan atau meningkatkan kualitas sesuatu sehingga manfaatnya lebih banyak lagi.

Kedua, Al-‘Adl (Adil). Ayat diatas memerintahkan untuk berlaku adil dalam islah karena manusia tidak dapat hidup sendirian, selalu membutuhkan orang lain. Keniscayaan untuk melahirkan perlunya aturan hidup bersama yang bisa menjaga perdamaian antara satu sama lain. Adapun konsep adil yang paling tepat untuk Masisir adalah berarti memperlakukan orang lain sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan.

Ketiga, Ukhuwah (Persaudaraan). Suatu masyarakat atau lebih khususnya komunitas Masisir tidak akan berdiri tegak tanpa adanya jalinan persaudaraan. Persaudaraan pun mustahil terwujud apabila tidak ada rasa kepedulian satu sama lain. Menurut Quraish Shihab (2002:601), setelah ayat yang memerintahkan perdamaian antara dua kelompok orang beriman, ayat di atas menjelaskan mengapa hal itu perlu dilakukan. Ukhuah perlu disebabkan karena sesungguhnya orang-orang mukmin itu terhimpun dalam satu keimanan yang membuat satu sama lain memiliki keterikatan yang paling kuat, keimanan. Oleh karena itu, tidak layak bagi seorang mukmin untuk bertikai.

Keempat, Ta’aruf (saling mengenal). Kata ta’arafu diambil dari kata ‘arafa yang berarti mengenal. Patron kata yang digunakan ayat ini mengandung makna timbal balik. Dengan demikian, ia bermakna saling mengenal. Saling mengenal dalam lingkup masisir memiliki banyak manfaat, ia dibutuhkan untuk saling mengambil pelajaran dan pengalaman untuk meningkatkan intelektualitas dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan mengenal, masisir dapat dengan mudah saling membantu apabila terdapat kesulitan.

Terakhir, Al-Musawah (persamaan derajat). Islam datang untuk manusia dengan menghadirkan bahwa semua manusia adalah sama. Tidak peduli datang dari suku dan bangsa manapun, memiliki jabatan setinggi apapun, laki-laki atau perempuan pun, semua sama di mata Allah SWT. Yang membedakannya hanyalah ketakwaannya kepada Allah SWT.

Selain perintah di atas, juga banyak larangan-larangan seperti: mengolok-olok, mengejek, panggil memanggil dengan gelar yang buruk, berprasangka buruk (su’uzhan), mencari-cari kesalahan orang lain, menggunjing, dsb. Kesemuanya memiliki relevansi nilai-nilai kemasyarakatan dalam kehidupan Masisir karena keberagaman suku, budaya, ras, dan adat istiadat dapat ditemui dengan mudah di lingkup Masisir. Maka dari itu, diharapkan dengan teraktualisasinya nilai-nilai tersebut dapat menciptakan interaksi Masisir yang lebih aman, tentram, sehingga menjadi bekal untuk terjun ke kehidupan bermasyarakat yang lebih luas di Indonesia.


Editor: Nahwa Haya Aghniarizka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penganugrahan Ushuluddin 2025: Menyalakan Semangat, Merawat Dedikasi

Qoah Burj, 19 Juli 2025 — Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin sukses menggelar Penganugerahan Ushuluddin 2025 dengan tema " Appear Dedication to Maintain the Future ". Acara ini menjadi ajang apresiasi atas dedikasi mahasiswa berprestasi serta bentuk terima kasih kepada para donatur dan mitra yang telah mendukung perjalanan SEMA-FU selama ini. Acara dibuka pukul 12.05 siang waktu Kairo oleh pembawa acara dan pembacaan Al-Qur’an oleh Istikhori Azis. Dalam sambutannya, Neal Coutsar, selaku ketua panitia menegaskan bahwa Penganugerahan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, namun juga ajang menyalurkan semangat dan membangun budaya akademik yang sehat. Dr. Rahmat Aming Lasim, M.B.A., selaku Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Kairo turut menyampaikan bahwa mahasiswa luar biasa adalah mereka yang mampu melampaui batas muqarrar  dan tidak setengah-setengah dalam menuntut ilmu. Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan esai dari kandidat calon Mahasiswa Berpresta...

Fenomena dan Dinamika Talaqqi: Sebuah Analisa Terhadap Optimasi Keilmuan Masisir

Pendahuluan Dalam buku Journal of Islamic Studies yang diterbitkan Universitas Oxford, Universitas alAzhar Kairo berkali-kali disebutkan sebagai kampus dengan kajian keislaman terbaik, bahkan dinobatkan sebagai kampus yang paling berpengaruh dalam penyebaran ajaran keislaman di dunia. Hal ini dikarenakan sistem pembelajarannya yang masih cenderung autentik dari ratusan tahun yang lalu, yaitu dengan bermulazamah terhadap seorang guru atau yang dikenal sebagai ‘syekh’ serta menggunakan kurikulum keilmuan yang sudah disusun sesempurna mungkin oleh para pendahulu. Sistem pembelajaran ini kemudian dikenal dengan istilah at-Ta’alum fi al-Jami’ wa al-Jami’ah , tentu istilah tersebut tidak asing dalam pengetahuan mahasiswa Indonesia di Universitas alAzhar Kairo (masisir). At-Ta’alum fi al-Jami’ adalah kegiatan belajar-mengajar yang diikuti oleh murid di luar wilayah kampus, seperti di dalam masjid al-Azhar. Sebaliknya, at-Ta’alum fi al-Jami’ah adalah kegiatan belajar-mengajar para mahasis...

Day-1 Pekan Keilmuan: Seminar Fakultatif Menjadi Langkah Konkret SEMA-FU dalam Mencegah Salah Pilih Jurusan

Aula DAHA KMJ, 12 Juli 2025 – Sebanyak 63 mahasiswa Fakultas Ushuluddin memadati Aula DAHA KMJ hari ini dalam Seminar Fakultatif pembuka Pekan Keilmuan. Acara yang digagas Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin ini menghadirkan penjabaran mendalam tentang empat penjurusan ( tasy'ib ). Seminar yang dimoderatori langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa Fakultas, Wildan Akbar Fathurrahman menghadirkan mahasiswa yang ahli pada masing-masing syu'bah : Syu'bah Akidah dan Filsafat dijelaskan secara gamblang oleh Mohammad Ghibran Alwi Syu'bah Dakwah dipaparkan oleh Farhan Ali Ishaqi. Syu'bah Tafsir dihadirkan oleh Holilur Rohman M.Zubaidi, Lc., M.A. Syu'bah Hadis dijelaskan oleh Ustazah Alya Mafais, Lc., Dipl.  Di berbagai sesi, para pemateri menyampaikan pesan serupa tentang memilih penjurusan. Mereka secara tegas menekankan: "Tidak ada jurusan yang secara mutlak susah atau mudah. Setiap syu'bah memiliki tantangan dan karakteristiknya masing-masing. Kunci untuk mampu ...