Oleh: Muhammad Aiman Hakim
Sebab-Akibat adalah pembahasan yang sangat
penting di dalam Islam. Karena beberapa pondasi Islam sedikit banyak didasari
atas konsep tersebut. Para ulama misalnya membuktikan eksistensi Tuhan dengan
menetapkannya sebagai sebab primer yang tidak lagi disebabkan oleh yang lain.
Mengingkari konsep sebab-akibat melahirkan konsekuensi yang fatal. Dengan
mengingkarinya, seseorang bisa menyangkal keniscayaan adanya sebab dari setiap
akibat. Dan mengingkari keniscayaan sebab dapat membuat seseorang mengingkari keniscayaan
adanya Tuhan.
Dalam sejarah pemikiran, terdapat salah satu filsuf yang dikenal karena konsepnya mengenai sebab-akibat, yaitu David Hume. Filsuf kenamaan Skotlandia tersebut hidup di zaman ketika sains berkembang dengan spektakuler dengan munculnya nama-nama seperti Newton, Galileo, Kepler, dll. Menghadapi kesuksesan besar dari sains modern, Hume terdorong untuk membuat model filsafat yang sama terjaminnya dengan sains modern dengan mengandalkan pengalaman dan observasi sebagai metode¹. Metode tersebut digunakan Hume dalam dosis yang radikal dibandingkan dengan pemikir lain sehingga menyebabkan dia jatuh kepada skeptisisme.
1. Hal ini terlihat jelas dalam subjudul buku utama Hume, A Treatise of Human Nature, yaitu: "An Attempt to Introduce the Experimental Method of Reasoning into Moral Subjects". Hume ingin menjadi "Newton bagi ilmu kemanusiaan" dengan menerapkan metode observasi empiris yang sukses dalam fisika ke dalam studi tentang pikiran manusia.
Terdapat alasan kuat mengapa David Hume penting untuk didiskusikan kaitannya dengan sebab-akibat. Karena ialah yang membahas konsep tersebut dalam porsi yang cukup besar dan memiliki kesimpulan yang radikal dibandingkan pemikir lain. Penulis menyadari bahwa pembahasan konsep sebab-akibat dalam tulisan Hume memiliki dimensi yang beragam dan kompleks. Perlu adanya acuan yang digunakan untuk membatasi keragaman dan kompleksitas tersebut. Sehingga penulis hanya akan membahas konsep dasar sebab-akibat Hume dan bagaimana respon Islam terhadapnya.
Dalam menjelaskan konsep dasar Hume mengenai sebab-akibat, penulis akan merujuk pada sumber-sumber primer dan sekunder mengenai Hume. Sementara dalam merespon dan menimbang konsep tersebut, penulis akan mengacu kepada buku yang ditulis oleh Syekh Ahmad-Tayyeb yang berjudul Al-I’lal Wa Al-Maqashid dalam menimbang apa yang benar, apa yang salah dari konsep sebab-akibat tersebut, lalu melengkapi pembahasan dengan menambahkan dimensi penelitian sains modern ke dalam pembahasan.
Konsep Dasar :
Copy & Separability Principle
Hume mengawali penelusurannya dengan membedah
elemen-elemen penyusun bangunan filsafatnya. Konstruksi pemikirannya berpijak
pada tiga prinsip fundamental :
- The Copy Principle
- The Separability Principle
- The Principles of the Association of Ideas.
Penulis hanya akan menjelaskan dua konsep
pertama karena meskipun konsep ketiga juga digunakan dalam pembahasan
sebab-akibat, namun memahami dua konsep pertama dengan baik menurut penulis
dapat menjadi pegangan untuk memahami sebab-akibat menurut Hume tanpa harus
menjelaskan konsep ketiga yang terlalu detail dan teknis untuk tulisan ini.
The Copy Principle
Hume berpikir bahwa semua isi dari pikiran itu
diturunkan dari pengalaman. Hume menggunakan terma ‘persepsi’ untuk
menggolongkan muatan pikiran secara umum lalu membaginya menjadi impresi dan
ide. Impresi adalah persepsi kita yang bersifat hidup, seperti ketika kita
mendengar, melihat, merasakan, mencintai, membenci, berkehendak dan termasuk
semua sensasi indra eksternal dan internal. Sementara ide berlangsung dalam
pikiran dan akal kita, dan merupakan persepsi yang sifatnya lemah, yang kita
sadari ketika merefleksikan segala macam sensasi dan gerak yang muncul
dari impresi. Ide adalah gambaran-gambaran redup dari impresi. Bagi Hume, perbedaan ini sangat jelas. Rasanya 'terbakar api'
(impresi) jelas berbeda dengan sekadar 'mengingat rasa panas' (ide). Begitu
pula, orang yang sedang dimabuk cinta (impresi) akan bertindak jauh berbeda
dibandingkan orang yang hanya membaca novel romantis (ide).
Menurut Hume, setiap ide kita pasti berasal dari impresi dan menekankan bahwa prinsip ini berlaku mutlak. Mungkin kita merasa bisa membayangkan sesuatu yang belum pernah kita lihat (misalnya: Gunung Emas). Namun bagi Hume, itu hanyalah "Ide Kompleks" yang disusun dari dua "Ide Sederhana": 'Emas' dan 'Gunung'. Keduanya tetap berasal dari pengalaman indra. Jadi, meskipun ide kompleks tidak selalu berasal dari impresi kompleksi, setiap ide sederhana dalam pikiran kita pasti memiliki impresi sederhana yang mendahuluinya. Orang buta tidak bisa memiliki ide tentang warna merah karena ia tidak punya impresi visualnya. Tanpa pengalaman indra, ide itu mustahil ada. Kesimpulannya, perbedaan antara impresi dan ide adalah perbedaan antara feeling (merasakan) dan thinking (memikirkan).
The Separability Principle adalah prinsip kedua yang dibangun
Hume. Ia mengajukan prinsip sederhana: Jika pikiran
kita bisa membedakan dua hal (misalnya antara 'api' dan 'panas'), maka
imajinasi kita juga bisa memisahkan keberadaan keduanya. Artinya, secara
logika, keberadaan api tidak serta-merta mewajibkan adanya panas, karena kita
bisa membayangkan api yang dingin tanpa terjebak kontradiksi. Hume berpikir bahwa apapun
yang dapat dibedakan oleh imajinasi itu mampu eksis secara terpisah atau apapun
yang mampu eksis secara terpisah itu dapat dibedakan oleh imajinasi
Prinsip ini merupakan konsekuensi dari
kebebasan imajinasi dalam menukar dan mengubah ide-ide. Imajinasi adalah
fakultas yang memecah-mecah dan menggabung-gabung ide, hingga mampu menciptakan
suatu ide baru. Kemampuan imajinasi ini murni alamiah mengingat fakta bahwa
semua ide diturunkan dari impresi dan bahwa tidak ada dua impresi apapun yang
benar-benar tak terpisahkan. Prinsip ini juga hasil dari perbedaan antara ide
sederhana dan kompleks. Konsekuensi dari pembedaan ide menjadi sederhana dan
kompleks adalah bahwa komponen dari ide kompleks dapat dipisah menjadi
elemen-elemen sederhana, yang kemudian memenuhi syarat untuk dikombinasikan
ulang oleh imajinasi. Ide sederhana tidak mengakui adanya pembedaan, sementara
ide kompleks dapat dibedakan menjadi bagian-bagian, sehingga, kapanpun
ditemukan perbedaan antara ide-ide, imajinasi bisa melakukan pemisahan.
Dari mana konsep sebab-akibat bisa muncul?
Hume kemudian beralih untuk menjelaskan hubungan sebab-akibat; menggunakan The Copy Principle untuk menemukan dari impresi apa ide tersebut diperoleh?
Dengan menganggap bahwa ide kausalitas pasti diperoleh dari beberapa hubungan antar objek, Hume menemukan bahwa:
- Objek-objek yang memiliki hubungan kausalitas itu bersifat contiguous (dekat dalam dalam ruang dan waktu), contiguous dengan demikian dianggap esensial bagi kausalitas.
- Komponen kedua dari sebab akibat adalah priority dalam waktu—sebab harus lebih dahulu secara tempo dari akibat.
- Hubungan esensial lain dalam kausalitas adalah constant conjunction (konjungsi konstan/proposisi jika-maka). Melalui pengalaman, kita belajar bahwa beberapa peristiwa tertentu selalu hadir bersama akibat-akibat tertentu. Panas selalu hadir bersama api—contohnya—dan kita menyebut salah satunya ‘sebab’ dan yang lain ‘akibat’.
- Elemen terpenting dari kausalitas adalah adanya necessary connection (hubungan niscaya/mutlak diperlukan). Faktanya, dalam Enquiry, Hume menantang seseorang untuk ‘mendefinisikan sebab, tanpa memahaminya sebagai hal yang berhubungan secara niscaya dengan akibatnya’.
Singkatnya,
hubungan sebab-akibat (A menyebabkan B) berarti kehadiran A secara otomatis
meniscayakan kemunculan B. Dalam konteks ini, A bukan sekadar terjadi sebelum B
atau berada di dekatnya secara ruang dan waktu; melainkan terdapat ikatan
mutlak yang membuat B mustahil tidak terjadi jika A ada.
Sebelum dia mendiskusikan apa yang membangun
hubungan niscaya antara sebab dan akibat, Hume mengatakan bahwa ia harus
menjawab dua pertanyaan lain:
- Karena alasan apa kita menyebutnya niscaya, bahwa setiap hal eksis yang memiliki permulaan, seharusnya juga memiliki akibat?
- Mengapa kita menyimpulkan, bahwa sebab-sebab tertentu secara niscaya pasti memiliki akibat-akibat tertentu; dan bagaimana sifat kesimpulan yang kita tarik dari satu hal ke hal lainnnya dan keyakinan yang kita sandang terhadap kesimpulan tersebut?
Telah umum diketahui bahwa maksim dalam
filsafat yaitu: “apapun yang mulai eksis, maka harus mempunyai sebab
eksistensinya” itu bersifat intuitif atau pasti secara demonstratif. Hal ini
juga dipikirkan oleh Hobbes dan Locke, di samping pemikir yang lain. Hume
menolak pernyataan bahwa maksim ini bersifat pasti secara intuitif atau
demonstratif.
Hume menolak hal
ini menggunakan The Separability Principle yang sudah kita bahas
sebelumnya. Karena kita bisa membayangkan 'awal eksistensi' terpisah dari
'sebab', maka secara logika, sesuatu bisa saja muncul tanpa sebab yang jika diurutkan menjadi sebagai
berikut :
- Semua ide yang berbeda bisa dipisah
- Ide sebab dan ide akibat itu terpisah; ide tentang sebab sebuah eksistensi berbeda dengan ide tentang permulaan eksistensi.
- Kita bisa membayangkan sesuatu memulai eksis tanpa sebab.
Karena mungkin bagi pikiran untuk membayangkan
objek tidak eksis dalam satu momen dan eksis di momen selanjutnya, adalah
mungkin untuk membayangkan sesuatu eksis tanpa sebab. Jika maksim bahwa apapun
yang mulai eksis maka harus mempunyai sebab eksistensi itu benar secara
intuitif atau demonstratif, maka kita kita tidak bisa mempunyai konsepsi
(eksistensi sesuatu tanpa sebab). Hal ini mengikuti fakta bahwa sesuatu
dikatakan intuitif atau demonstratif ketika kebalikannya tidak bisa
dibayangkan. Kita bisa membayangkan kebalikannya. Maka, maksim tersebut
tidaklah intuitif atau demonstratif.
Karena prinsip tersebut tidak bersifat demonstratif, konsekuensinya adalah dugaan justifikasi rasional apapun terhadap prinsip bahwa permulaan eksistensi harus mempunyai sebab akan menjadi keliru. Hume secara singkat mempertimbangkan ulang usaha Hobbes, Clarke, dan Locke untuk mendemonstrasikan keniscayaan sebab terhadap setiap akibat yang ditentukan. Hobbes mengklaim bahwa kecuali terdapat sebab, apapun tidak bisa mulai eksis; setiap hal akan tetap berada dalam ketegangan ‘abadi’. Hume berargumen bahwa pendapat ini mengasumsikan apa yang harus dibuktikan, yaitu, segala sesuatu mempunyai sebab bagi eksistensinya. Argumen Hobbes mengandung cacat begging the question². Clarke mengasumsikan apa yang dia coba buktikan. Hume juga mengatakan bahwa terdapat perbedaan antara tidak memiliki sebab dan terdapat sebab milik sesuatu. Demonstrasi Locke juga mengandung begging the question. Locke berargumen bahwa jika sesuatu diciptakan tanpa sebab, maka ia haruslah diciptakan oleh ketiadaan (begging the question). Ketiadaan tidak pernah bisa menjadi sebab. Maka, segala sesuatu mempunyai sebab eksistensi. Itu adalah asumsi yang coba ditantang oleh Hume. Kita tidak bisa membuktikan sesuatu dengan mengasumsikannya, karena jika kita melakukannya maka kita akan membuktikan apapun yang kita mau. Kritik ini sejalan dengan argumen tarjih bila murajjih yang dilemahkan oleh Syekh Ahmad Thayyib.
2. Begging the Question atau Petitio Principii adalah sesat pikir di mana kesimpulan yang ingin dibuktikan sudah diselipkan secara implisit di dalam premis argumennya. Dalam tradisi logika Islam, ini disebut Mushadarah ‘ala al-Mathlub, di mana dalil (bukti) dan madlul (yang dibuktikan) sebenarnya identik, sehingga argumen tersebut berputar-putar tanpa memberikan bukti baru.
Syekh Ahmad Thayyib, dalam kitab Al-I’lal Wa
Al-Maqashid, memberikan catatan kritis terhadap para filosof Aristotelian
yang meyakini kebenaran proposisi
'setiap akibat membutuhkan sebab' melalui dalil tarjih bila murajjih.
Beliau berpendapat bahwa argumen ini mengandung kerancuan logika (logical
fallacy) yang melemahkan daya buktinya, karena terjadi kesamaan makna
antara apa yang hendak dibuktikan (madlul) dengan bukti yang diajukan (dalil).
Penjelasannya begini: Prinsip sebab-akibat
sebenarnya menyembunyikan asumsi kemustahilan tarjih bila murajjih.
Pernyataan bahwa sesuatu yang bersifat mumkin tidak dapat terealisasi
dalam salah satu dari dua poros (ada atau tiada) kecuali jika terdapat illat,
pada hakikatnya adalah ungkapan yang benar-benar sama dengan pernyataan bahwa tarjih
bila murajjih itu mustahil. Begitu pula sebaliknya; pernyataan bahwa mumkin
tidak butuh illat adalah ungkapan yang serupa dengan pernyataan bahwa tarjih
bila murajjih itu boleh.
Dengan demikian, butuhnya mumkin kepada 'illat
itu sama dengan butuhnya tarjih kepada murajjih. Karena
sebelumnya kita tidak menganggap prinsip kausalitas itu sebagai sesuatu yang
niscaya, maka kebutuhan tarjih kepada murajjih pun menjadi tidak
niscaya; bahkan tanpa adanya prinsip kausalitas, pernyataan tarjih bila
murajjih menjadi sebuah kemungkinan yang boleh terjadi secara logika.
Maka, menyatakan keniscayaan butuhnya mumkin
kepada 'illat agar menjadi ada, sebenarnya identik dengan pernyataan
keniscayaan butuhnya tarjih kepada murajjih. Menggunakan
pernyataan kedua untuk membuktikan pernyataan pertama merupakan cacat begging
the question atau mushadarah a’la al-matlub, karena hal tersebut
merupakan bentuk pembuktian melalui dirinya sendiri.
Perlu ditekankan bahwa sementara Hume menolak
bahwa maksim tersebut pasti secara intuitif atau demonstratif, dia tentu saja
tidak mempertanyakan kebenaran maksimnya. Dia menerima prinsip kausalitas,
contohnya, dalam diksusinya mengenai kebebasan dan keniscayaan dalam Enquiry, dengan
menyatakan bahwa: “Telah disepakati secara universal bahwa tidak ada sesuatu
yang eksis tanpa sebab eksistensinya” dan dia juga mengamini bahwa prinsip
sebab-akibat itu sesuai dengan doktrin kebebasan. Bukti lebih lanjut adalah
surat 1754 kepada John Stewart dimana dia mengatakan: “Aku tidak pernah
menyatakan proporsi yang tidak masuk akal yaitu bahwa segala sesuatu dapat
muncul tanpa sebab: aku hanya mempertahankan bahwa, kepastian kita terhadap
kepalsuan proposisi tersebut (sesuatu bisa muncul tanpa sebab) tidaklah berasal
dari intuisi atau demonstrasi; tetapi dari sumber lain. Sumber tersebut adalah
pengalaman”.
Meskipun Hume
menyimpulkan bahwa nalar sebab-akibat tidak bersumber dari rasio murni, ia
menjamin bahwa hal ini tidak membahayakan fondasi pengetahuan manusia. Hume
berpendapat bahwa alam telah membekali kita dengan prinsip lain yang
otoritasnya setara dengan akal, yaitu 'Kebiasaan' (Custom).
Melalui pengalaman berulang melihat dua peristiwa terjadi bersamaan (constant
conjunction), imajinasi kita secara otomatis menyatukan keduanya.
Akibatnya, begitu kita melihat satu peristiwa (sebab), kebiasaan inilah yang
membuat pikiran kita secara insting langsung menghadirkan bayangan akan
peristiwa penyertanya (akibat).
Asosiasi ide kemudian menjadi bagian esensial
dari penalaran terhadap sebab dan akibat, prinsip terakhir yang dijadikan
tumpuan bagi setiap kesimpulan dan pengalaman kita. Kebiasaan adalah
petunjuk hebat kehidupan manusia, karena tanpanya kehidupan akan menjadi
hampir mustahil. Tanpa kebiasaan, kita tidak akan pernah tahu bagaimana
menggunakan sarana untuk mencapai tujuan dan seluruh
tindakan manusia akan berhenti seketika.
Kritik Terhadap Konsep Hume
Ustadz Baqir ash-Shadr menolak argumen Hume ini
dengan membedakan dua hal: Prinsip Sebab-Akibat di satu sisi, dan Hubungan
Sebab-Akibat yang terjadi antara benda-benda di sisi lain. Prinsip
Kausalitas tidak lebih dari sekadar "setiap kejadian pasti memiliki
sebab", dan tidak melangkah lebih jauh dari itu sedikit pun. Sementara
hubungan-hubungan sebab akibat bisa kita pahami dari pernyataan seperti:
"Panas adalah sebab pemuaian pada logam", atau "Makan adalah
sebab kenyang pada hewan", atau "Jatuh ke dalam api adalah sebab
kematian"... dan contoh-contoh yang tak terhitung banyaknya. Ketika kita
menetapkan bahwa sebab-akibat adalah prinsip fitrah (bawaan), itu berarti bahwa
akal memahami prinsip tersebut secara a priori dan sama sekali tidak
berbicara mengenai pemahaman terhadap hubungan-hubungan sebab-akibat parsial
yang banyak itu.
Para filosof Aristotelian berpandangan bahwa
pengetahuan manusia bahwa besi memuai karena sebab panas, atau air menguap
karena sebab panas, adalah pengetahuan yang bersifat empiris (tajribiyah),
bukan diperoleh dari akal semata, dan tidak diambil dari indra dan pengalaman.
Adapun pengetahuan manusia bahwa sebab pemuaian pada besi adalah 'panas', dan
bahwa derajat tertentu dari panas adalah sebab penguapan, maka itu bukanlah
pengetahuan rasional, dan para Aristotelian tidak mencoba untuk memberikan
sifat rasional apriori padanya, melainkan itu diambil dari pengalaman dan
eksperimen.
Kedua: Jika alasan munculnya "kebiasaan"
dalam pikiran adalah hasil berulang antara dua fenomena, maka
konsekuensinya—berdasarkan alasan ini—adalah akal harus mengamati rangkaian
panjang dari hasil (pengulangan) ini sebelum prinsip sebab akibat itu terbentuk.
Jika demikian masalahnya, bagaimana Hume menjelaskan terjadinya perumusan hukum
alam antara dua fenomena hanya dari satu kali eksperimen yang berhasil diuji di
laboratorium, sedemikian rupa sehingga keyakinan pada konsep ini tidak
bertambah meskipun eksperimen tersebut dilakukan berulang kali?
Penulis menemukan bahwa Hume telah merespon
keberatan kedua ini di dalam bukunya. Ia berpikir bahwa kita dapat memperoleh
pengetahuan tentang sebab tertentu hanya melalui satu eksperimen, asalkan
eksperimen itu dilakukan dengan pertimbangan penghapusan yang cermat atas semua
situasi yang tidak perlu bagi sang sebab. Dengan demikian, satu eksperimen
tunggal yang dilakukan dengan benar di dalam kondisi dan pengawasan terbaik
memungkinkan pikiran untuk 'membangun hubungan sebab-akibat’, dan 'Sekali kita
temukan suatu objek mengikuti objek lain, kita bisa simpulkan ia selamanya akan
mengikuti objek tersebut'.
Karena kebiasaan tidak dapat diperoleh melalui
satu kejadian saja, mungkin terlintas bahwa keyakinan yang dihasilkan (dari
satu eksperimen itu) bukanlah akibat dari kebiasaan (custom). Hume
menjawab dan menganggap bahwa kesulitan tersebut teratasi, katanya, 'ketika kita
mengingat bahwa kita telah memiliki jutaan pengalaman untuk meyakinkan kita
tentang keseragaman di alam semesta yakni bahwa objek-objek yang serupa, yang ditempatkan
dalam keadaan serupa, akan selalu menghasilkan akibat serupa'.
Dengan demikian, meskipun satu eksperimen saja
belum cukup untuk membangun sebuah kebiasaan, hubungan sebab-akibat tersebut
sebenarnya sudah bernaung di bawah prinsip umum lain yang telah menjadi
kebiasaan kita. Alhasil, dalam setiap situasi, kita melakukan transfer
pengalaman terhadap peristiwa-peristiwa baru—baik secara eksplisit maupun
implisit, serta secara langsung maupun tidak langsung.
Ketiga: Kita perlu menguji definisi Hume: Apakah hubungan 'sebab-akibat'
di dalam pikiran itu bersifat niscaya (pasti) atau hanya sekadar urutan biasa?
Jika Hume menjawab niscaya, maka ia tidak konsisten dengan prinsipnya
sendiri, karena ia mengakui adanya hubungan pasti yang tidak berasal dari
indra. Namun, jika ia menjawab itu hanya urutan biasa, maka ia tidak
akan pernah bisa menjelaskan mengapa kita merasa wajib percaya bahwa api
membakar. Tanpa keniscayaan, sains dan logika kehilangan pijakannya.
Hume menjawab keberatan ketiga ini dengan
pengalaman terhadap konjungsi konstan. Menurutnya, setelah melalui beberapa
pengamatan akan konjungsi konstan, pikiran dibawa oleh kebiasaan—di hadapan
penampakan sebuah peristiwa—untuk berekspektasi terhadap pengiring setianya,
dan kita menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut saling terhubung. Jadi,
kita mengamati peristiwa A yang diikuti dengan B dan setelah contoh yang
berulang terhadap pengamatan semacam itu, kita mulai menyimpulkan keberadaan B
dari keberadaan A. Bagi Hume, hubungan niscaya antara sebab dan akibat adalah
kebiasaan pikiran, dibentuk melalui fakultas imajinasi. Perasaan tetap dalam
pikiran dengan demikian adalah “esensi keniscayaan”. Ketika kita mengatakan
bahwa dua objek saling terhubung secara niscaya, kita tidak memaksudkan apa-apa
kecuali “telah diperoleh hubungan antar mereka di dalam pikiran”. (berarti kita
pertama-tama punya ide partikular yang dibuat setelah mengamati 2
peristiwa, dan kumpulan ide partikular ini, kita ikat dengan istilah necessary
connection).
Hume sadar bahwa pandangan yang dikembangkan
ini akan diterima secara tidak menyenangkan karena ia membalik aturan alam
dengan cara menempatkan keniscayaan ke dalam pikiran bukan kepada objek-objek
eksternal. Dia menjelaskan bias tersebut dengan menyatakan bahwa kita
memproyeksikan perasaan antisipasi kita kepada peristiwa yang diamati, di bawah
kesan yang salah bahwa kita sedang mengalami hubungan niscaya yang inheren di
dalam peristiwa-peristiwa itu sendiri. Kita merasakan hubungan lazim antara
ide-ide di dalam imajinasi dan kita memindahkan perasaan tersebut kepada
objek-objek. Pikiran dengan demikian punya “kecenderungan yang besar untuk
menyebarkan idenya sendiri kepada objek eksternal”, dan “kecenderungan yang
sama ini adalah alasan mengapa kita menganggap adanya keniscayaan dan kekuatan
yang terkandung dalam objek-objek. Dalam Enquiry, dia menjelaskan dengan cara
ini: “kita merasakan hubungan lazim antar ide, kita memindahkan perasaan
tersebut kepada objek-objek”.
Keempat: Akal terkadang menghukumi adanya hubungan
sebab-akibat yang niscaya antara dua kejadian yang berbarengan (simultan),
bukan berurutan satu sama lain. Contohnya seperti hubungan antara gerakan
tangan dan gerakan pena saat proses menulis. Seandainya tolok ukur satu-satunya
adalah urutan kejadian (yang satu terjadi setelah yang lain) untuk menafsirkan
gagasan "kausalitas", lalu bagaimana akal bisa menangkap hubungan
"kausalitas" niscaya antara dua fenomena dalam contoh ini?
Kelima: Kasus 'Siang dan Malam' adalah bukti fatal bagi teori Hume. Siang
dan malam selalu terjadi berurutan secara konstan (constant conjunction).
Jika teori Hume benar bahwa 'urutan konstan = sebab-akibat', seharusnya kita
percaya bahwa Siang adalah penyebab Malam (atau sebaliknya). Faktanya, akal
kita menolak itu. Akal tahu bahwa meski berurutan, siang tidak menyebabkan
malam. Ini membuktikan bahwa akal memiliki kemampuan membedakan antara sekadar
'urutan' dengan 'sebab-akibat' sejati—sesuatu yang gagal dijelaskan oleh teori
Asosiasi Hume.
Keharusan Meyakini Prinsip Kausalitas:
Kebenaran yang tidak bisa diabaikan oleh siapapun adalah bahwa prinsip sebab-akibat tidak mungkin diingkari baik pada tingkat
praktis maupun pada tataran intelektual. Kita cukup menjelaskan hubungan
eratnya dengan topik Inferensi (Istidlal). Prinsip ini—menurut pandangan para
filosof Rasionalis—adalah poros utama dalam setiap operasi proses berpikir
manusia. Karena dalam inferensi (penyimpulan dalil), satu-satunya alasan bagi
pengetahuan kita terhadap hasil yang dicapai melalui dalil-dalil, dan selama dalil
yang sahih membawa saya pada keyakinan terhadap madlul (apa yang ditunjuk oleh
dalil), maka atas dasar apa keyakinan akan perpindahan dari kebenaran dalil
menuju kebenaran madlul itu muncul?
Jawabannya adalah: Prinsip Kausalitas. Karena
tanpanya, proses inferensi (istidlal) tidak mungkin membuahkan hasil sama
sekali. Hal itu karena jika kita asumsikan bahwa prinsip Kausalitas bukanlah
prinsip yang niscaya (dharuri), dan bahwa mungkin saja untuk mengabaikannya,
maka hasil yang didapat atas asumsi ini adalah dimungkinkannya pemisahan
(infishal) antara dalil dan madlul (bukti dan yang dibuktikan).
Maksudnya adalah: Bahwa dalil itu mungkin saja
benar, namun tidak melazimkan kesimpulannya juga benar. Karena
"Sebab" ('Illat) di sini terpisah dari "Akibat" (Ma'lul) dan
tidak lazim baginya. Selama kemungkinan terpisahnya antara Sebab dan Akibat itu
ada, maka tidak merumuskan dalil atas permasalahan apapun, bahkan proses
inferensi (istidlal) menjadi sesuatu yang tidak objektif.
Jika prinsip sebab-akibat adalah batu sendi
dalam setiap inferensi, bahkan bagi orang yang mengingkari sebab-akibat dan
mendirikan argumen serta bukti-bukti atas pengingkarannya; maka seandainya
bukan karena para pengingkar itu meyakini keharusan adanya hubungan pasti
antara Sebab (argumen mereka) dan Akibat (kesimpulan penolakan mereka), niscaya
argumentasi mereka tidak akan bernilai sama sekali.
Karena pihak lain berhak untuk berasumsi bahwa
dalil (argumen) yang diajukan atas pengingkaran sebab-akibat itu terpisah dari
yang madlulnya (kesimpulannya) dan tidak lazim baginya. Akan tetapi, kegigihan
para pengingkar itu sendiri terhadap sebab akibat secara implisit mengandung
pengakuan terhadap hukum sebab akibat. Hal itu terlihat dalam keyakinan mereka
bahwa dalil yang mereka ajukan adalah sebab bagi pengetahuan (ilmu) tentang
batalnya hukum Kausalitas. Dan keberadaan dalil sebagai sebab bagi ilmu akan
sesuatu, itu adalah wujud dari prinsip Kausalitas itu sendiri.
Bagaimana sains modern menghadapi perdebatan
ini?
Perlu diberi
catatan dan peringatan di awal bahwa korelasi antara sains empiris mutakhir
dengan konsep filosofis-teologis dalam tulisan ini merupakan sebuah hipotesis
dan interpretasi dari penulis. Sains terus berkembang dan memiliki pijakan
metodologisnya sendiri. Namun, sebagai sebuah sintesis pemikiran, penulis
melihat adanya hubungan yang menarik—di mana temuan-temuan sains modern
tampaknya sejalan dengan kerangka pandangan Islam (seperti yang diajukan Baqir
ash-Sadr) dalam membedakan prinsip kausalitas di alam akal dan penerapannya di
alam materi.
Pertama, Secara Prinsip: Kausalitas adalah A Priori³. Temuan neurosains memberikan tantangan menarik terhadap klaim Hume bahwa kausalitas hanyalah produk "kebiasaan" (habit). Riset terhadap bayi berusia 3-6 bulan mengindikasikan bahwa mereka terkejut melihat trik yang melanggar logika sebab-akibat. Ini mengisyaratkan bahwa manusia lahir dengan semacam ekspektasi bawaan terhadap hukum fisika. Hal ini juga beresonansi dengan perkembangan Artificial Intelligence (AI). Ilmuwan Judea Pearl dalam model logika kausalnya menunjukkan bahwa data empiris sebanyak apa pun tidak bisa menyimpulkan sebab-akibat murni tanpa adanya model logika yang dibangun sebelumnya⁴. Bagi penulis, fenomena ini tampaknya mengonfirmasi bahwa menuntut adanya sebab-akibat adalah semacam "software bawaan" (fitrah)⁵ otak manusia.
Kedua, Secara Penerapan: Hubungan Kausalitas adalah A Posteriori (Empiris). Dalam fisika modern, khususnya di level sub-atomik, hubungan sebab-akibat deterministik yang kaku sering kali digambarkan dalam bentuk probabilitas statistik (meskipun hal ini masih terus diperdebatkan dalam interpretasi mekanika kuantum)⁶. Lepas dari perdebatan fisika tersebut, secara filosofis hal ini dapat dimaknai bahwa kita tidak selalu bisa mengunci "koneksi niscaya" yang mutlak pada materi itu sendiri dari kacamata empiris.
3. Secara etimologis, A Priori berarti "sebelum pengalaman", merujuk pada pengetahuan yang didapat melalui nalar murni tanpa perlu pengalaman indrawi (seperti $2 + 2 = 4$). Sebaliknya, A Posteriori berarti "sesudah pengalaman", merujuk pada pengetahuan yang hanya bisa didapat melalui observasi dan bukti empiris (seperti "air mendidih pada suhu 100°C").
Kesimpulan: Menemukan Jalan Tengah antara
Skeptisisme dan Keyakinan
Penelusuran panjang terhadap pemikiran David
Hume dan respon Islam membawa kita pada sebuah sintesis yang menjernihkan
kekalutan antara akal, sains, dan iman. David Hume tidak harus diposisikan
sebagai musuh yang harus dibungkam, melainkan sebagai mitra berpikir yang
memaksa kita mempertajam argumen teologis kita.
Dari pembahasan di atas, kita dapat menarik
tiga poin konklusi utama:
1. Batas Antara Indra dan Akal (Koreksi
Epistemologis)
Hume benar ketika mengatakan bahwa mata kita
tidak bisa melihat "tali pengikat" antara api dan panas. Ia benar
bahwa secara empiris, kita hanya melihat urutan peristiwa. Namun,
kesalahan fatal Hume adalah mereduksi seluruh realitas hanya pada apa yang bisa
diindera. Islam, melalui argumen Baqir ash-Sadr,
menegaskan bahwa ketidakmampuan indra melihat 'koneksi niscaya' di luar sana
tidak membuktikan bahwa koneksi tersebut hanya ada di dalam pikiran manusia. Akal manusia memiliki kemampuan a
priori (fitrah) yang melampaui data indra untuk menangkap hukum sebab-akibat
dan hubungan niscaya antara keduanya.
2. Pembedaan Vital: Prinsip vs. Penerapan
Kunci untuk menyelesaikan konflik ini adalah pembedaan yang diajukan oleh pemikir Islam, yang penulis hipotesiskan memiliki titik temu dengan sains modern :
- Secara Prinsip (A Priori): Sebab-akibat adalah hukum niscaya dan fitrah akal. "Segala sesuatu yang baharu pasti memiliki sebab" adalah kebenaran mutlak yang tanpanya logika dan inferensi (istidlal) akan runtuh. Temuan neurosains pada bayi dan teori AI membuktikan bahwa manusia tidak bisa berpikir tanpa "software bawaan" ini.
- Secara Penerapan (A Posteriori): Hubungan sebab-akibat pada benda materi (misal: apakah api pasti membakar?) bersifat empiris dan probabilistik. Di sinilah ruang bagi sains untuk terus meneliti, dan ruang bagi mukjizat untuk terjadi atas kehendak Tuhan, karena materi tidak memiliki "kekuatan otonom" yang lepas dari ketetapan-Nya.
3. Implikasi bagi Iman
Memahami kritik terhadap Hume menyelamatkan
kita dari "bunuh diri intelektual". Jika kita menerima skeptisisme
Hume secara total, kita tidak hanya kehilangan sains (karena tidak ada
kepastian hukum alam), tetapi juga kehilangan jalan rasional menuju Tuhan.
Dengan menempatkan kausalitas sebagai prinsip rasional yang niscaya,
Islam mengukuhkan bahwa alam semesta ini tidak berjalan karena "kebiasaan
acak", melainkan karena adanya Musabbib al-Asbab (Penyebab dari
Segala Sebab), yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
Pada akhirnya, kita berterima kasih kepada Hume
karena telah mengingatkan kita bahwa kita tidak boleh menuhankan hukum alam.
Namun, kita kembali pada pandangan Islam bahwa hukum sebab-akibat adalah Sunnatullah
yang objektif, yang dengannya kita memahami dunia dan mengenal Penciptanya.
Wallahu A’lam
DAFTAR PUSTAKA
Ash-Sadr, M. B. (1982). Al-Usus
al-Mantiqiyyah lil-Istiqra’ (Dasar-Dasar Logika Induksi). Beirut: Dar
al-Ta’aruf.
Baillargeon, R. (2002). The Acquisition of
Physical Knowledge in Infancy: A Summary in Eight Lessons. dalam U. Goswami
(Ed.), Blackwell Handbook of Childhood Cognitive Development. Oxford:
Blackwell.
Coventry, A. M. (2007). David Hume: A Guide
for the Perplexed. London: Continuum International Publishing Group.
Heisenberg, W. (1958). Physics and
Philosophy: The Revolution in Modern Science. New York: Harper & Row.
Hume, D. (1975). Enquiries Concerning Human
Understanding and Concerning the Principles of Morals. (L. A. Selby-Bigge
& P. H. Nidditch, Eds.). Oxford: Clarendon Press. (Karya asli diterbitkan
tahun 1748).
Hume, D. (1987). Essays, Moral, Political,
and Literary. (E. F. Miller, Ed.). Indianapolis: Liberty Fund.
Hume, D. (2000). A Treatise of Human Nature.
(D. F. Norton & M. J. Norton, Eds.). Oxford: Oxford University Press.
(Karya asli diterbitkan tahun 1739-1740).
Leslie, A. M., & Keeble, S. (1987). Do
six-month-old infants perceive causality?. Cognition, 25(3), 265-288.
Pearl, J., & Mackenzie, D. (2018). The
Book of Why: The New Science of Cause and Effect. New York: Basic Books.
Thayyib, A. (2016). Al-Hadits fi al-‘Ilal wa
al-Maqashid. Abu Dhabi: Majlis Hukama al-Muslimin.
Komentar