Oleh: Muhammad Aiman Hakim
Sebab Akibat adalah pembahasan yang sangat
penting di dalam Islam. Karena beberapa pondasi Islam sedikit banyak didasari
atas konsep tersebut. Para ulama misalnya membuktikan eksistensi Tuhan dengan
menetapkannya sebagai sebab primer yang tidak lagi disebabkan oleh yang lain.
Mengingkari konsep sebab-akibat melahirkan konsekuensi yang fatal. Dengan
mengingkarinya, seseorang bisa menyangkal keniscayaan adanya sebab dari setiap
akibat. Dan mengingkari keniscayaan sebab dapat membuat seseorang mengingkari keniscayaan
adanya Tuhan.
Dalam sejarah pemikiran, terdapat salah
satu filsuf yang dikenal karena konsepnya mengenai sebab akibat, yaitu David
Hume. Filsuf kenamaan Skotlandia tersebut hidup di zaman ketika sains
berkembang dengan spektakuler dengan munculnya nama-nama seperti Newton,
Galileo, Kepler, dll. Menghadapi kesuksesan besar dari sains modern, Hume
terdorong untuk membuat model filsafat yang sama terjaminnya dengan sains
modern dengan mengandalkan pengalaman dan observasi sebagai metode. Metode
tersebut digunakan Hume dalam dosis yang radikal dibandingkan dengan pemikir
lain sehingga menyebabkan dia jatuh kepada skeptisisme.
Terdapat alasan kuat mengapa David Hume
penting untuk didiskusikan kaitannya dengan sebab-akibat. Karena ialah yang
membahas konsep tersebut dalam porsi yang cukup besar dan memiliki kesimpulan
yang radikal dibandingkan pemikir lain. Penulis menyadari bahwa pembahasan
konsep sebab-akibat dalam tulisan Hume memiliki dimensi yang beragam dan
kompleks. Perlu adanya acuan yang digunakan untuk membatasi keragaman dan
kompleksitas tersebut. Sehingga penulis hanya akan membahas konsep dasar
sebab-akibat Hume dan bagaimana respon Islam terhadapnya.
Dalam menjelaskan konsep dasar Hume mengenai sebab-akibat, penulis akan merujuk pada sumber-sumber primer dan sekunder mengenai Hume. Sementara dalam merespon dan menimbang konsep tersebut, penulis akan mengacu kepada buku yang ditulis oleh Syekh Ahmad-Tayyeb yang berjudul Al-I’lal Wa Al-Maqashid dan buku Baqir Al-Sadr yang berjudul Al-Usus al-Mantiqiyyah lil-Istiqra dalam menimbang apa yang benar, apa yang salah dari konsep sebab-akibat tersebut, lalu melengkapi pembahasan dengan menambahkan dimensi penelitian sains modern ke dalam pembahasan.
Konsep Dasar : Copy & Separability
Principle
Hume mengawali penelusurannya dengan
membedah elemen-elemen penyusun bangunan filsafatnya. Konstruksi pemikirannya
berpijak pada tiga prinsip fundamentak yang menjadi jangkar bagi seluruh
argumen epistemologisnya :
(1) The Copy Principle
(2) The Separability Principle
(3) The Principles of the Association of
Ideas.
Penulis hanya akan menjelaskan dua konsep
pertama karena meskipun konsep ketiga juga digunakan dalam pembahasan
sebab-akibat, namun memahami dua konsep pertama dengan baik menurut penulis
dapat menjadi pegangan untuk memahami sebab-akibat menurut Hume tanpa harus
menjelaskan konsep ketiga yang terlalu detail dan teknis untuk tulisan ini.
The Copy Principle
Hume berpikir bahwa semua isi dari pikiran
itu diturunkan dari pengalaman. Hume menggunakan terma ‘persepsi’ untuk
menggolongkan muatan pikiran secara umum lalu membaginya menjadi impresi dan
ide. Impresi adalah persepsi kita yang bersifat hidup, seperti ketika kita
mendengar, melihat, merasakan, mencintai, membenci, berkehendak dan termasuk
semua sensasi indra eksternal dan internal. Sementara ide berlangsung dalam
pikiran dan akal kita, dan merupakan persepsi yang sifatnya lemah, yang kita
sadari ketika ketika mereflesikan segala macam sensasi dan gerak yang muncul
dari impresi. ide adalah gambaran-gambaran redup dari impresi. Bagi Hume,
perbedaan ini sangat jelas. Rasanya 'terbakar api' (impresi) jelas berbeda
dengan sekadar 'mengingat rasa panas' (ide). Begitu pula, orang yang sedang
dimabuk cinta (impresi) akan bertindak jauh berbeda dibandingkan orang yang
hanya membaca novel romantis (ide).
Menurut Hume, setiap ide kita pasti berasal
dari impresi dan menekankan bahwa prinsip ini berlaku mutlak. Mungkin kita
merasa bisa membayangkan sesuatu yang belum pernah kita lihat (misalnya: Gunung
Emas). Namun bagi Hume, itu hanyalah "Ide Kompleks" yang disusun
dari dua "Ide Sederhana": 'Emas' dan 'Gunung'. Keduanya tetap berasal
dari pengalaman indra. Jadi, meskipun ide kompleks tidak selalu berasal dari
impresi kompleksi, setiap ide sederhana dalam pikiran kita pasti memiliki
impresi sederhana yang mendahuluinya. Orang buta tidak bisa memiliki ide
tentang warna merah karena ia tidak punya impresi visualnya. Tanpa pengalaman
indra, ide itu mustahil ada. Kesimpulannya, perbedaan antara impresi dan ide
adalah perbedaan antara feeling (merasakan) dan thinking
(memikirkan).
The Separability Principle
The Separability Principle adalah prinsip kedua yang dibangun Hume. Ia mengajukan prinsip
sederhana: Jika pikiran kita bisa membedakan dua hal (misalnya antara 'api' dan
'panas'), maka imajinasi kita juga bisa memisahkan keberadaan keduanya.
Artinya, secara logika, keberadaan api tidak serta-merta mewajibkan adanya
panas, karena kita bisa membayangkan api yang dingin tanpa terjebak
kontradiksi. Hume berpikir bahwa apapun yang dapat dibedakan oleh
imajinasi itu mampu eksis secara terpisah atau apapun yang mampu eksis secara
terpisah itu dapat dibedakan oleh imajinasi
Prinsip ini merupakan konsekuensi dari
kebebasan imajinasi dalam menukar dan merubah ide-ide. Imajinasi adalah
fakultas yang memecah-mecah dan menggabung-gabung ide, hingga mampu menciptakan
suatu ide baru. Kemampuan imajinasi ini murni alamiah mengingat fakta bahwa
semua ide diturunkan dari impresi dan bahwa tidak ada dua impresi apapun yang
benar-benar tak terpisahkan. Prinsip ini juga hasil dari perbedaan antara ide
sederhana dan kompleks. Konsekuensi dari pembedaan ide menjadi sederhana dan
kompleks adalah bahwa komponen dari ide kompleks dapat dipisah menjadi
elemen-elemen sederhana, yang kemudian memenuhi syarat untuk dikombinasikan
ulang oleh imajinasi. Ide sederhana tidak mengakui adanya pembedaan, sementara
ide kompleks dapat dibedakan menjadi bagian-bagian, sehingga, kapanpun
ditemukan perbedaan antara ide-ide, imajinasi bisa melakukan pemisahan.
Darimana konsep sebab-akibat bisa
muncul?
Hume kemudian beralih untuk menjelaskan
hubungan sebab akibat; menggunakan the Copy Principle untuk menemukan
dari impresi apa ide tersebut diperoleh?.
Dengan menganggap bahwa ide kausalitas
pasti diperoleh dari beberapa hubungan antar objek, Hume menembukan bahwa :
1.Objek-objek yang memiliki hubungan
kausalitas itu bersifat contiguous (dekat dalam dalam
ruang dan waktu), contiguous dengan demikian dianggap esensial bagi kausalitas.
2.Komponen kedua dari sebab akibat adalah priority
dalam waktu – sebab harus lebih dahulu secara tempo dari akibat.
3.Hubungan esensial lain dalam kausalitas
adalah constant conjunction (konjungsi konstan/proposisi
jika-maka). Melalui pengalaman, kita belajar bahwa beberapa peristiwa tertentu
selalu hadir bersama akibat-akibat tertentu. Panas selalu hadir bersama api –
contohnya- dan kita menyebut salah satunya ‘sebab’ dan yang lain ‘akibat’.
4.Elemen terpenting dari kausalitas adalah
adanya necessary connection (hubungan niscaya/mutlak
diperlukan). Faktanya, dalam Enquiry, Hume menantang seseorang untuk
‘mendefinisikan sebab, tanpa memahaminya sebagai hal yang berhubungan secara
niscaya dengan akibatnya’,
Singkatnya, hubungan sebab-akibat (A
menyebabkan B) berarti kehadiran A secara otomatis meniscayakan kemunculan B.
Dalam konteks ini, A bukan sekadar terjadi sebelum B atau berada di dekatnya
secara ruang dan waktu; melainkan terdapat ikatan mutlak yang membuat B
mustahil tidak terjadi jika A ada.
Sebelum dia mendiskusikan apa yang
membangun hubungan niscaya antara sebab dan akibat, Hume mengatakan bahwa ia
harus menjawab dua pertanyaan lain :
1 ) Karena alasan apa kita menyebutnya
niscaya, bahwa setiap hal eksis yang memiliki permulaan, seharusnya juga
memiliki akibat?
2 ) Mengapa kita menyimpulkan, bahwa
sebab-sebab tertentu secara niscaya pasti memiliki akibat-akibat tertentu; dan
bagaimana sifat kesimpulan yang kita tarik dari satu hal ke hal lainnnya dan
keyakinan yang kita sandang terhadap kesimpulan tersebut?
Telah umum diketahui bahwa maksim dalam
filsafat yaitu : “apapun yang mulai eksis, maka harus mempunyai sebab
eksistensinya” itu bersifat intuitif atau pasti secara demonstratif. Hal ini
juga dipikirkan oleh Hobbes dan Locke, disamping pemikir yang lain. Hume
menolak pernyataan bahwa maksim ini bersifat pasti secara intuitif atau
demonstratif.
Hume menolak hal ini menggunakan The
Separability Principle yang sudah kita bahas sebelumnya. Karena kita bisa
membayangkan 'awal eksistensi' terpisah dari 'sebab', maka secara logika,
sesuatu bisa saja muncul tanpa sebab yang jika diurutkan menjadi sebagai
berikut :
1. Semua ide yang berbeda bisa dipisah
2. Ide sebab dan ide akibat itu terpisah;
ide tentang sebab sebuah eksistensi berbeda dengan ide tentang permulaan
eksistensi.
3. Kita bisa membayangkan sesuatu memulai
eksis tanpa sebab.
Karena mungkin bagi pikiran untuk
membayangkan objek tidak eksis dalam satu momen dan eksis di momen selanjutnya,
adalah mungkin untuk membayangkan sesuatu eksis tanpa sebab. Jika maksim bahwa
apapun yang mulai eksis maka harus mempunyai sebab eksistensi itu benar secara
intuitif atau demonstratif, maka kita kita tidak bisa mempunyai konsepsi
(eksistensi sesatu tanpa sebab). Hal ini mengukuti fakta bahwa sesuatu
dikatakan intuitif atau demonstratif ketika kebalikannya tidak bisa
dibayangkan. Kita bisa membayangkan kebalikannya. Maka, maksim tersebut
tidaklah intuitif atau demonstratif.
Karena prinsip tersebut tidak bersifat
demonstratif, konsekuensinya adalah dugaan justifikasi rasional apapun terhadap
prinsip bahwa permulaan eksistensi harus mempunyai sebab akan menjadi keliru.
Hume secara singkat mempertimbangkan ulang usaha Hobbes, Clarke, dan Locke
untuk mendemonstrasikan keniscayaan sebab terhadap setiap akibat yang
ditentukan. Hobbes mengklaim bahwa kecuali terdapat sebab, apapun tidak bisa
mulai eksis; setiap hal akan tetap berada dalam ketegangan ‘abadi’. Hume
berargumen bahwa pendapat ini mengasumsikan apa yang harus dibuktikan, yaitu,
segala sesuatu mempunyai sebab bagi eksistensinya. Argumen Hobbes mengandung
cacat begging the question. Clarke mengasumsikan apa yang dia
coba buktikan. Hume juga mengatakan bahwa terdapat perbedaan antara tidak
memiliki sebab dan terdapat sebab milik sesuatu. Demonstrasi Locke juga
mengandung begging the question. Locke berargumen bahwa jika sesuatu diciptakan
tanpa sebab, maka ia haruslah diciptakan oleh ketiadaan (begging the
question). Ketiadaan tidak pernah bisa menjadi sebab. Maka, segala
sesuatu mempunyai sebab eksistensi. Itu adalah asumsi yang coba ditantang oleh
Hume. Kita tidak bisa membuktikan sesuatu dengan mengasumsikannya, karena jika
kita melakukannya maka kita akan membuktikan apapun yang kita mau. Kritik ini
sejalan dengan argumen tarjih bila murajjih yang dilemahkan oleh Syekh
Ahmad Thayyib.
Syekh Ahmad Thayyib, dalam kitab Al-I’lal
Wa Al-Maqashid, memberikan catatan kritis terhadap para filosof
Aristotelian yang meyakini kebenaran proposisi 'setiap akibat membutuhkan
sebab' melalui dalil tarjih bila murajjih. Beliau berpendapat bahwa
argumen ini mengandung kerancuan logika (logical fallacy) yang
melemahkan daya buktinya, karena terjadi kesamaan makna antara apa yang hendak
dibuktikan (madlul) dengan bukti yang diajukan (dalil).
Penjelasannya begini: Prinsip sebab-akibat
sebenarnya menyembunyikan asumsi kemustahilan tarjih bila murajjih.
Pernyataan bahwa sesuatu yang bersifat mumkin tidak dapat terealisasi
dalam salah satu dari dua poros (ada atau tiada) kecuali jika terdapat illat,
pada hakikatnya adalah ungkapan yang benar-benar sama dengan pernyataan bahwa tarjih
bila murajjih itu mustahil. Begitu pula sebaliknya; pernyataan bahwa mumkin
tidak butuh illat adalah ungkapan yang serupa dengan pernyataan bahwa tarjih
bila murajjih itu boleh.
Dengan demikian, butuhnya mumkin
kepada illat itu sama dengan butuhnya tarjih kepada murajjih.
Karena sebelumnya kita tidak menganggap prinsip kausalitas itu sebagai sesuatu
yang niscaya, maka kebutuhan tarjih kepada murajjih pun menjadi
tidak niscaya; bahkan tanpa adanya prinsip kausalitas, pernyataan tarjih
bila murajjih menjadi sebuah kemungkinan yang boleh terjadi secara logika.
Maka, menyatakan keniscayaan butuhnya mumkin
kepada illat agar menjadi ada, sebenarnya identik dengan pernyataan
keniscayaan butuhnya tarjih kepada murajjih. Menggunakan
pernyataan kedua untuk membuktikan pernyataan pertama merupakan cacat begging
the question atau mushadarah a’la al-matlub, karena hal tersebut
merupakan bentuk pembuktian melalui dirinya sendiri.
Perlu ditekankan bahwa sementara Hume
menolak bahwa maksim tersebut pasti secara intuitif atau demonstratif, dia
tentu saja tidak mempertanyakan kebenaran maksimnya. Dia menerima prinsip
kausalitas, contohnya, dalam diksusinya mengenai kebebasan dan keniscayaan
dalam Enquiry, dengan menyatakan bahwa : “telah disepakati secara universal
bahwa tidak ada sesuatu yang eksis tanpa sebab eksistensinya” dan dia juga
mengamini bahwa prinsip sebab-akibat itu sesuai dengan doktrin kebebasan. Bukti
lebih lanjut adalah surat 1754 kepada John Stewart dimana dia mengatakan : “aku
tidak pernah menyatakan proporsi yang tidak masuk akal yaitu bahwa segala
sesuatu dapat muncul tanpa sebab: aku hanya mempetahankan bahwa, kepastian kita
terhadap kepalsuan proposisi tersebut (sesuatu bisa muncul tanpa sebab)
tidaklah berasal dari intuisi atau demonstrasi; tetapi dari sumber lain. Sumber
tersebut adalah pengalaman”.
Meskipun Hume menyimpulkan bahwa nalar
sebab-akibat tidak bersumber dari rasio murni, ia menjamin bahwa hal ini tidak
membahayakan fondasi pengetahuan manusia. Hume berpendapat bahwa alam telah
membekali kita dengan prinsip lain yang otoritasnya setara dengan akal, yaitu 'Kebiasaan'
(Custom). Melalui pengalaman berulang melihat dua peristiwa terjadi
bersamaan (constant conjunction), imajinasi kita secara otomatis
menyatukan keduanya. Akibatnya, begitu kita melihat satu peristiwa (sebab),
kebiasaan inilah yang membuat pikiran kita secara insting langsung menghadirkan
bayangan akan peristiwa penyertanya (akibat).
Asosiasi ide kemudian menjadi bagian
esensial dari penalaran terhadap sebab dan akibat, prinsip terakhir yang
dijadikan tumpuan bagi setiap kesimpulan dan pengalaman kita. Kebiasaan
adalah petunjuk hebat kehidupan manusia, karena tanpanya kehidupan akan
menjadi hampir mustahil. Tanpa kebiasaan, kita tidak akan pernah tahu bagaimana
menggunakan sarana untuk mencapai tujuan dan seluruh tindakan manusia akan
berhenti seketika.
Kritik Terhadap Konsep Hume
Ustadz Baqir ash-Shadr menolak argumen Hume
ini dengan membedakan dua hal: Prinsip Sebab Akibat di satu sisi, dan Hubungan
Sebab Akibat yang terjadi antara benda-benda di sisi lain. Prinsip
Kausalitas tidak lebih dari sekadar "setiap kejadian pasti memiliki
sebab", dan tidak melangkah lebih jauh dari itu sedikit pun. Sementara
hubungan-hubungan sebab akibat bisa kita pahami dari pernyataan seperti :
"Panas adalah sebab pemuaian pada logam", atau "Makan adalah
sebab kenyang pada hewan", atau "Jatuh ke dalam api adalah sebab
kematian"... dan contoh-contoh yang tak terhitung banyaknya. Ketika kita
menetapkan bahwa sebab akibat adalah prinsip fitrah (bawaan), itu berarti bahwa
akal memahami prinsip tersebut secara a priori dan sama sekali tidak
berbicara mengenai pemahaman terhadap hubungan-hubungan sebab akibat parsial
yang banyak itu.
Para filosof Aristotelian berpandangan
bahwa pengetahuan manusia bahwa besi memuai karena sebab panas, atau air
menguap karena sebab panas, adalah pengetahuan yang bersifat empiris
(tajribiyah), bukan diperoleh dari akal semata, dan tidak diambil dari indra
dan pengalaman. Adapun pengetahuan manusia bahwa sebab pemuaian pada besi
adalah 'panas', dan bahwa derajat tertentu dari panas adalah sebab penguapan,
maka itu bukanlah pengetahuan rasional, dan para Aristotelian tidak mencoba
untuk memberikan sifat rasional apriori padanya, melainkan itu diambil dari
pengalaman dan eksperimen.
Kedua: Jika
alasan munculnya "kebiasaan" dalam pikiran adalah hasil berulang
antara dua fenomena, maka konsekuensinya—berdasarkan alasan ini—adalah akal
harus mengamati rangkaian panjang dari hasil (pengulangan) ini sebelum prinsip
sebab akibat itu terbentuk. Jika demikian masalahnya, bagaimana Hume
menjelaskan terjadinya perumusan hukum alam antara dua fenomena hanya dari satu
kali eksperimen yang berhasil diuji di laboratorium, sedemikian rupa sehingga
keyakinan pada konsep ini tidak bertambah meskipun eksperimen tersebut
dilakukan berulang kali?!
Penulis menemukan bahwa Hume telah merespon
keberatan kedua ini di dalam bukunya. Ia berpikir bahwa kita dapat memperoleh
pengetahuan tentang sebab tertentu hanya melalui satu eksperimen, asalkan
eksperimen itu dilakukan dengan pertimbangan penghapusan yang cermat atas semua
situasi yang tidak perlu bagi sang sebab. Dengan demikian, satu eksperimen
tunggal yang dilakukan dengan benar di dalam kondisi dan pengawasan terbaik
memungkinkan pikiran untuk 'membangun hubungan sebab-akibat’, dan 'Sekali kita
temukan suatu objek mengikuti objek lain, kita bisa simpulkan ia selamanya akan
mengikuti objek tersebut'.
Karena kebiasaan tidak dapat diperoleh
melalui satu kejadian saja, mungkin terlintas bahwa keyakinan yang dihasilkan
(dari satu eksperimen itu) bukanlah akibat dari kebiasaan (custom). Hume
menjawab dan menganggap bahwa kesulitan tersebut teratasi, katanya, ketika kita
mengingat bahwa kita telah memiliki jutaan pengalaman untuk meyakinkan kita
tentang keseragaman di alam semesta yakni bahwa objek-objek yang serupa, yang
ditempatkan dalam keadaan serupa, akan selalu menghasilkan akibat serupa'.
Dengan demikian, meskipun satu eksperimen
saja belum cukup untuk membangun sebuah kebiasaan, hubungan sebab-akibat
tersebut sebenarnya sudah bernaung di bawah prinsip umum lain yang telah
menjadi kebiasaan kita. Alhasil, dalam setiap situasi, kita melakukan transfer
pengalaman terhadap peristiwa-peristiwa baru—baik secara eksplisit maupun
implisit, serta secara langsung maupun tidak langsung.
Ketiga: Kita
perlu menguji definisi Hume: Apakah hubungan 'sebab-akibat' di dalam pikiran
itu bersifat niscaya (pasti) atau hanya sekadar urutan biasa? Jika Hume
menjawab niscaya, maka ia tidak konsisten dengan prinsipnya sendiri,
karena ia mengakui adanya hubungan pasti yang tidak berasal dari indra. Namun,
jika ia menjawab itu hanya urutan biasa, maka ia tidak akan pernah bisa
menjelaskan mengapa kita merasa wajib percaya bahwa api membakar. Tanpa
keniscayaan, sains dan logika kehilangan pijakannya.
Hume menjawab keberatan ketiga ini dengan
pengalaman terhadap konjungsi konstan. Menurutnya, setelah melalui beberapa
pengamatan akan konjungsi konstan, pikiran dibawa oleh kebiasaan – dihadapan
penampakan sebuah peristiwa – untuk berekspektasi terhadap pengiring setianya,
dan kita menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut saling terhubung. Jadi,
kita mengamati peristiwa A yang diikuti dengan B dan setelah contoh yang
berulang terhadap pengamatan semacam itu, kita mulai menyimpulkan keberadaan B
dari keberadaan A. Bagi Hume, hubungan niscaya antara sebab dan akibat adalah
kebiasaan pikiran, dibentuk melalui fakultas imajinasi. Perasaan tetap dalam
pikiran dengan demikian adalah “esensi keniscayaan”. Ketika kita mengatakan
bahwa dua objek saling terhubung secara niscaya, kita tidak memaksudkan apa-apa
kecuali “telah diperoleh hubungan antar mereka di dalam pikiran”. (berarti kita
pertama-tama punya ide partikular yang dibuat setelah mengamati 2
peristiwa, dan kumpulan ide partikular ini, kita ikat dengan istilah necessary
connection).
Hume sadar bahwa pandangan yang
dikembangkan ini akan diterima secara tidak menyenangkan karena ia membalik
aturan alam dengan cara menempatkan keniscayaan ke dalam pikiran bukan kepada
objek-objek eksternal. Dia menjelaskan bias tersebut dengan menyatakan bahwa
kita memproyeksikan perasaan antisipasi kita kepada peristiwa yang diamati, di
bawah kesan yang salah bahwa kita sedang mengalami hubungan niscaya yang
inheren di dalam peristiwa-peristiwa itu sendiri. Kita merasakan hubungan lazim
antara ide-ide di daam imajinasi dan kita memindahkan perasaan tersebut kepada
objek-objek. Pikiran dengan demikian punya “kecenderungan yang besar untuk
menyebarkan idenya sendiri kepada objek eksternal”, dan “kecenderungan yang
sama ini adalah alasan mengapa kita menganggap adanya keniscayaan dan kekuatan
yang terkandung dalam objek-objek. Dalam Enquiry, dia menjelaskan dengan cara
ini : “kita merasakan hubungan lazim antar ide, kita memindahkan perasaan
tersebut kepada objek-objek”.
Keempat:
Akal terkadang menghukumi adanya hubungan sebab-akibat yang niscaya antara dua
kejadian yang berbarengan (simultan), bukan berurutan satu sama lain. Contohnya
seperti hubungan antara gerakan tangan dan gerakan pena saat proses menulis.
Seandainya tolok ukur satu-satunya adalah urutan kejadian (yang satu terjadi
setelah yang lain) untuk menafsirkan gagasan "kausalitas", lalu
bagaimana akal bisa menangkap hubungan "kausalitas" niscaya antara
dua fenomena dalam contoh ini?!
Kelima:
Kasus 'Siang dan Malam' adalah bukti fatal bagi teori Hume. Siang dan malam
selalu terjadi berurutan secara konstan (constant conjunction). Jika
teori Hume benar bahwa 'urutan konstan = sebab akibat', seharusnya kita percaya
bahwa Siang adalah penyebab Malam (atau sebaliknya). Faktanya, akal kita
menolak itu. Akal tahu bahwa meski berurutan, siang tidak menyebabkan malam.
Ini membuktikan bahwa akal memiliki kemampuan membedakan antara sekadar
'urutan' dengan 'sebab-akibat' sejati—sesuatu yang gagal dijelaskan oleh teori
Asosiasi Hume.
Keharusan Meyakini Prinsip Kausalitas:
Kebenaran yang tidak bisa diabaikan oleh
siapa pun adalah bahwa prinsip sebab-akibat tidak mungkin diingkari baik pada
tingkat praktis maupun pada tataran intelektual. Kita cukup menjelaskan
hubungan eratnya dengan topik Inferensi (Istidlal). Prinsip ini—menurut
pandangan para filosof Rasionalis—adalah poros utama dalam setiap operasi
proses berpikir manusia. Karena dalam inferensi (penyimpulan dalil),
satu-satunya alasan bagi pengetahuan kita terhadap hasil yang dicapai melalui
dalil-dalil, dan selama dalil yang sahih membawa saya pada keyakinan terhadap
madlul (apa yang ditunjuk oleh dalil), maka atas dasar apa keyakinan akan
perpindahan dari kebenaran dalil menuju kebenaran madlul itu muncul?
Jawabannya adalah: Prinsip Kausalitas.
Karena tanpanya, proses inferensi (istidlal) tidak mungkin membuahkan hasil
sama sekali. Hal itu karena jika kita asumsikan bahwa prinsip Kausalitas
bukanlah prinsip yang niscaya (dharuri), dan bahwa mungkin saja untuk
mengabaikannya, maka hasil yang didapat atas asumsi ini adalah dimungkinkannya
pemisahan (infishal) antara dalil dan madlul (bukti dan yang dibuktikan).
Maksudnya adalah: Bahwa dalil itu mungkin
saja benar, namun tidak melazimkan kesimpulannya juga benar. Karena
"Sebab" (Illat) di sini terpisah dari "Akibat" (Ma'lul) dan
tidak lazim baginya. Selama kemungkinan terpisahnya antara Sebab dan Akibat itu
ada, maka tidak merumuskan dalil atas permasalahan apapun, bahkan proses
inferensi (istidlal) menjadi sesuatu yang tidak objektif.
Jika prinsip sebab-akibat adalah batu sendi
dalam setiap inferensi, bahkan bagi orang yang mengingkari sebab-akibat dan
mendirikan argumen serta bukti-bukti atas pengingkarannya; maka seandainya
bukan karena para pengingkar itu meyakini keharusan adanya hubungan pasti
antara Sebab (argumen mereka) dan Akibat (kesimpulan penolakan mereka), niscaya
argumentasi mereka tidak akan bernilai sama sekali.
Karena pihak lain berhak untuk berasumsi
bahwa dalil (argumen) yang diajukan atas pengingkaran sebab-akibat itu terpisah
dari yang madlulnya (kesimpulannya) dan tidak lazim baginya. Akan tetapi,
kegigihan para pengingkar itu sendiri terhadap sebab akibat secara implisit
mengandung pengakuan terhadap hukum sebab akibat. Hal itu terlihat dalam
keyakinan mereka bahwa dalil yang mereka ajukan adalah sebab bagi pengetahuan
(ilmu) tentang batalnya hukum Kausalitas. Dan keberadaan dalil sebagai sebab
bagi ilmu akan sesuatu, itu adalah wujud dari prinsip Kausalitas itu sendiri.
(Opini
penulis)
Bagaimana sains modern menghadapi
perdebatan ini?
Perdebatan filosofis ini ternyata
mendapatkan pencerahan tak terduga dari sains mutakhir. Penelitian modern
justru memperkuat posisi yang sangat mirip dengan pandangan Islam atau Baqir
ash-Sadr, yaitu membedakan antara prinsip yang ada di akal dengan penerapannya
di alam nyata.
Pertama, Secara Prinsip: Kausalitas
adalah A Priori (Fitrah). Temuan neurosains
meruntuhkan klaim Hume bahwa kausalitas hanyalah produk "kebiasaan" (habit).
Riset terhadap bayi berusia 3-6 bulan menunjukkan mereka terkejut melihat trik
yang melanggar logika sebab-akibat, membuktikan bahwa manusia lahir dengan
ekspektasi bawaan terhadap hukum fisika. Hal ini diperkuat oleh revolusi Artificial
Intelligence (AI), di mana ilmuwan Judea Pearl membuktikan bahwa data
empiris sebanyak apa pun tidak bisa menyimpulkan sebab-akibat tanpa adanya
model logika yang dibangun sebelumnya. Ini mengonfirmasi bahwa kemampuan
menuntut adanya sebab-akibat adalah "software bawaan" (fitrah)
otak manusia. Kita tidak bisa berpikir tanpa prinsip ini, persis seperti
argumen Baqir ash-Sadr bahwa prinsip ini mendahului pengalaman.
Kedua, Secara Penerapan: Hubungan
Kausalitas adalah A Posteriori (Empiris). Di
level sub-atomik, hubungan sebab-akibat yang kaku sering tergantikan oleh
probabilitas statistik, menegaskan bahwa kita tidak bisa menemukan
"koneksi niscaya" yang mutlak pada materi itu sendiri. Artinya,
meskipun akal kita wajib meyakini adanya sebab (A Priori), untuk
menentukan apa menyebabkan apa di dunia nyata—seperti apakah api
menyebabkan panas atau merokok menyebabkan kanker—kita mutlak membutuhkan data,
pengalaman, dan pembuktian empiris.
Kesimpulan: Menemukan Jalan Tengah
antara Skeptisisme dan Keyakinan
Penelusuran panjang terhadap pemikiran
David Hume dan respon Islam membawa kita pada sebuah sintesis yang menjernihkan
kekalutan antara akal, sains, dan iman. David Hume tidak harus diposisikan
sebagai musuh yang harus dibungkam, melainkan sebagai mitra berpikir yang
memaksa kita mempertajam argumen teologis kita.
Dari pembahasan di atas, kita dapat menarik
tiga poin konklusi utama:
1. Batas Antara Indra dan Akal (Koreksi
Epistemologis)
Hume benar ketika mengatakan bahwa mata
kita tidak bisa melihat "tali pengikat" antara api dan panas. Ia
benar bahwa secara empiris, kita hanya melihat urutan peristiwa. Namun,
kesalahan fatal Hume adalah mereduksi seluruh realitas hanya pada apa yang bisa
diindera. Islam, melalui argumen Baqir ash-Sadr, menegaskan bahwa
ketidakmampuan indra melihat 'koneksi niscaya' di luar sana tidak membuktikan
bahwa koneksi tersebut hanya ada di dalam pikiran manusia. Akal manusia
memiliki kemampuan a priori (fitrah) yang melampaui data indra untuk
menangkap hukum sebab-akibat dan hubungan niscaya antara keduanya.
2. Pembedaan Vital: Prinsip vs.
Penerapan
Kunci untuk menyelesaikan konflik ini
adalah pembedaan yang diajukan oleh pemikir Islam dan dikonfirmasi oleh sains
modern:
- Secara Prinsip (A
Priori): Sebab-akibat adalah hukum niscaya dan fitrah akal.
"Segala sesuatu yang baharu pasti memiliki sebab" adalah
kebenaran mutlak yang tanpanya logika dan inferensi (istidlal) akan
runtuh. Temuan neurosains pada bayi dan teori AI membuktikan bahwa manusia
tidak bisa berpikir tanpa "software bawaan" ini.
- Secara
Penerapan (A Posteriori): Hubungan sebab-akibat pada benda materi
(misal: apakah api pasti membakar?) bersifat empiris dan
probabilistik. Di sinilah ruang bagi sains untuk terus meneliti, dan ruang
bagi mukjizat untuk terjadi atas kehendak Tuhan, karena materi tidak
memiliki "kekuatan otonom" yang lepas dari ketetapan-Nya.
3. Implikasi bagi Iman
Memahami kritik terhadap Hume menyelamatkan
kita dari "bunuh diri intelektual". Jika kita menerima skeptisisme
Hume secara total, kita tidak hanya kehilangan sains (karena tidak ada
kepastian hukum alam), tetapi juga kehilangan jalan rasional menuju Tuhan.
Dengan menempatkan kausalitas sebagai prinsip rasional yang niscaya,
Islam mengukuhkan bahwa alam semesta ini tidak berjalan karena "kebiasaan
acak", melainkan karena adanya Musabbib al-Asbab (Penyebab dari
Segala Sebab), yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
Pada akhirnya, kita berterima kasih pada
Hume karena telah mengingatkan kita bahwa kita tidak boleh menuhankan hukum
alam. Namun, kita kembali pada pandangan Islam bahwa hukum sebab-akibat adalah Sunnatullah
yang objektif, yang dengannya kita memahami dunia dan mengenal Penciptanya.
Wallahu A’lam
DAFTAR PUSTAKA
Ash-Sadr, M. B. (1982). Al-Usus
al-Mantiqiyyah lil-Istiqra’ (Dasar-Dasar Logika Induksi). Beirut: Dar
al-Ta’aruf.
Baillargeon, R. (2002). The Acquisition of
Physical Knowledge in Infancy: A Summary in Eight Lessons. dalam U. Goswami
(Ed.), Blackwell Handbook of Childhood Cognitive Development. Oxford:
Blackwell.
Coventry, A. M. (2007). David Hume: A
Guide for the Perplexed. London: Continuum International Publishing Group.
Heisenberg, W. (1958). Physics and
Philosophy: The Revolution in Modern Science. New York: Harper & Row.
Hume, D. (1975). Enquiries Concerning
Human Understanding and Concerning the Principles of Morals. (L. A.
Selby-Bigge & P. H. Nidditch, Eds.). Oxford: Clarendon Press. (Karya asli
diterbitkan tahun 1748).
Hume, D. (1987). Essays, Moral,
Political, and Literary. (E. F. Miller, Ed.). Indianapolis: Liberty Fund.
Hume, D. (2000). A Treatise of Human
Nature. (D. F. Norton & M. J. Norton, Eds.). Oxford: Oxford University
Press. (Karya asli diterbitkan tahun 1739-1740).
Leslie, A. M., & Keeble, S. (1987). Do
six-month-old infants perceive causality?. Cognition, 25(3), 265-288.
Pearl, J., & Mackenzie, D. (2018). The
Book of Why: The New Science of Cause and Effect. New York: Basic Books.
Thayyib, A. (2016). Al-Hadits fi
al-‘Ilal wa al-Maqashid. Abu Dhabi: Majlis Hukama al-Muslimin.
Komentar