Langsung ke konten utama

Menyelamatkan Akal dari David Hume: Mengapa Kita Harus Percaya Sebab Akibat?


Oleh: Muhammad Aiman Hakim

Sebab Akibat adalah pembahasan yang sangat penting di dalam Islam. Karena beberapa pondasi Islam sedikit banyak didasari atas konsep tersebut. Para ulama misalnya membuktikan eksistensi Tuhan dengan menetapkannya sebagai sebab primer yang tidak lagi disebabkan oleh yang lain. Mengingkari konsep sebab-akibat melahirkan konsekuensi yang fatal. Dengan mengingkarinya, seseorang bisa menyangkal keniscayaan adanya sebab dari setiap akibat. Dan mengingkari keniscayaan sebab dapat membuat seseorang mengingkari keniscayaan adanya Tuhan. 

Dalam sejarah pemikiran, terdapat salah satu filsuf yang dikenal karena konsepnya mengenai sebab akibat, yaitu David Hume. Filsuf kenamaan Skotlandia tersebut hidup di zaman ketika sains berkembang dengan spektakuler dengan munculnya nama-nama seperti Newton, Galileo, Kepler, dll. Menghadapi kesuksesan besar dari sains modern, Hume terdorong untuk membuat model filsafat yang sama terjaminnya dengan sains modern dengan mengandalkan pengalaman dan observasi sebagai metode. Metode tersebut digunakan Hume dalam dosis yang radikal dibandingkan dengan pemikir lain sehingga menyebabkan dia jatuh kepada skeptisisme.

Terdapat alasan kuat mengapa David Hume penting untuk didiskusikan kaitannya dengan sebab-akibat. Karena ialah yang membahas konsep tersebut dalam porsi yang cukup besar dan memiliki kesimpulan yang radikal dibandingkan pemikir lain. Penulis menyadari bahwa pembahasan konsep sebab-akibat dalam tulisan Hume memiliki dimensi yang beragam dan kompleks. Perlu adanya acuan yang digunakan untuk membatasi keragaman dan kompleksitas tersebut. Sehingga penulis hanya akan membahas konsep dasar sebab-akibat Hume dan bagaimana respon Islam terhadapnya.

Dalam menjelaskan konsep dasar Hume mengenai sebab-akibat, penulis akan merujuk pada sumber-sumber primer dan sekunder mengenai Hume. Sementara dalam merespon dan menimbang konsep tersebut, penulis akan mengacu kepada buku yang ditulis oleh Syekh Ahmad-Tayyeb yang berjudul Al-I’lal Wa Al-Maqashid dan buku Baqir Al-Sadr yang berjudul Al-Usus al-Mantiqiyyah lil-Istiqra dalam menimbang apa yang benar, apa yang salah dari konsep sebab-akibat tersebut, lalu melengkapi pembahasan dengan menambahkan dimensi penelitian sains modern ke dalam pembahasan.

Konsep Dasar : Copy & Separability Principle

Hume mengawali penelusurannya dengan membedah elemen-elemen penyusun bangunan filsafatnya. Konstruksi pemikirannya berpijak pada tiga prinsip fundamentak yang menjadi jangkar bagi seluruh argumen epistemologisnya :

(1) The Copy Principle

 (2) The Separability Principle

(3) The Principles of the Association of Ideas.

Penulis hanya akan menjelaskan dua konsep pertama karena meskipun konsep ketiga juga digunakan dalam pembahasan sebab-akibat, namun memahami dua konsep pertama dengan baik menurut penulis dapat menjadi pegangan untuk memahami sebab-akibat menurut Hume tanpa harus menjelaskan konsep ketiga yang terlalu detail dan teknis untuk tulisan ini.

The Copy Principle

Hume berpikir bahwa semua isi dari pikiran itu diturunkan dari pengalaman. Hume menggunakan terma ‘persepsi’ untuk menggolongkan muatan pikiran secara umum lalu membaginya menjadi impresi dan ide. Impresi adalah persepsi kita yang bersifat hidup, seperti ketika kita mendengar, melihat, merasakan, mencintai, membenci, berkehendak dan termasuk semua sensasi indra eksternal dan internal. Sementara ide berlangsung dalam pikiran dan akal kita, dan merupakan persepsi yang sifatnya lemah, yang kita sadari ketika ketika mereflesikan segala macam sensasi dan gerak yang muncul dari impresi. ide adalah gambaran-gambaran redup dari impresi. Bagi Hume, perbedaan ini sangat jelas. Rasanya 'terbakar api' (impresi) jelas berbeda dengan sekadar 'mengingat rasa panas' (ide). Begitu pula, orang yang sedang dimabuk cinta (impresi) akan bertindak jauh berbeda dibandingkan orang yang hanya membaca novel romantis (ide).

Menurut Hume, setiap ide kita pasti berasal dari impresi dan menekankan bahwa prinsip ini berlaku mutlak. Mungkin kita merasa bisa membayangkan sesuatu yang belum pernah kita lihat (misalnya: Gunung Emas). Namun bagi Hume, itu hanyalah "Ide Kompleks" yang disusun dari dua "Ide Sederhana": 'Emas' dan 'Gunung'. Keduanya tetap berasal dari pengalaman indra. Jadi, meskipun ide kompleks tidak selalu berasal dari impresi kompleksi, setiap ide sederhana dalam pikiran kita pasti memiliki impresi sederhana yang mendahuluinya. Orang buta tidak bisa memiliki ide tentang warna merah karena ia tidak punya impresi visualnya. Tanpa pengalaman indra, ide itu mustahil ada. Kesimpulannya, perbedaan antara impresi dan ide adalah perbedaan antara feeling (merasakan) dan thinking (memikirkan).

The Separability Principle

The Separability Principle adalah prinsip kedua yang dibangun Hume. Ia mengajukan prinsip sederhana: Jika pikiran kita bisa membedakan dua hal (misalnya antara 'api' dan 'panas'), maka imajinasi kita juga bisa memisahkan keberadaan keduanya. Artinya, secara logika, keberadaan api tidak serta-merta mewajibkan adanya panas, karena kita bisa membayangkan api yang dingin tanpa terjebak kontradiksi. Hume berpikir bahwa apapun yang dapat dibedakan oleh imajinasi itu mampu eksis secara terpisah atau apapun yang mampu eksis secara terpisah itu dapat dibedakan oleh imajinasi

Prinsip ini merupakan konsekuensi dari kebebasan imajinasi dalam menukar dan merubah ide-ide. Imajinasi adalah fakultas yang memecah-mecah dan menggabung-gabung ide, hingga mampu menciptakan suatu ide baru. Kemampuan imajinasi ini murni alamiah mengingat fakta bahwa semua ide diturunkan dari impresi dan bahwa tidak ada dua impresi apapun yang benar-benar tak terpisahkan. Prinsip ini juga hasil dari perbedaan antara ide sederhana dan kompleks. Konsekuensi dari pembedaan ide menjadi sederhana dan kompleks adalah bahwa komponen dari ide kompleks dapat dipisah menjadi elemen-elemen sederhana, yang kemudian memenuhi syarat untuk dikombinasikan ulang oleh imajinasi. Ide sederhana tidak mengakui adanya pembedaan, sementara ide kompleks dapat dibedakan menjadi bagian-bagian, sehingga, kapanpun ditemukan perbedaan antara ide-ide, imajinasi bisa melakukan pemisahan.

Darimana konsep sebab-akibat bisa muncul?

Hume kemudian beralih untuk menjelaskan hubungan sebab akibat; menggunakan the Copy Principle untuk menemukan dari impresi apa ide tersebut diperoleh?.

Dengan menganggap bahwa ide kausalitas pasti diperoleh dari beberapa hubungan antar objek, Hume menembukan bahwa :

1.Objek-objek yang memiliki hubungan kausalitas itu bersifat contiguous (dekat dalam dalam ruang dan waktu), contiguous dengan demikian dianggap esensial bagi kausalitas.

2.Komponen kedua dari sebab akibat adalah priority dalam waktu – sebab harus lebih dahulu secara tempo dari akibat.

3.Hubungan esensial lain dalam kausalitas adalah constant conjunction (konjungsi konstan/proposisi jika-maka). Melalui pengalaman, kita belajar bahwa beberapa peristiwa tertentu selalu hadir bersama akibat-akibat tertentu. Panas selalu hadir bersama api – contohnya- dan kita menyebut salah satunya ‘sebab’ dan yang lain ‘akibat’.

4.Elemen terpenting dari kausalitas adalah adanya necessary connection (hubungan niscaya/mutlak diperlukan). Faktanya, dalam Enquiry, Hume menantang seseorang untuk ‘mendefinisikan sebab, tanpa memahaminya sebagai hal yang berhubungan secara niscaya dengan akibatnya’,

Singkatnya, hubungan sebab-akibat (A menyebabkan B) berarti kehadiran A secara otomatis meniscayakan kemunculan B. Dalam konteks ini, A bukan sekadar terjadi sebelum B atau berada di dekatnya secara ruang dan waktu; melainkan terdapat ikatan mutlak yang membuat B mustahil tidak terjadi jika A ada.

Sebelum dia mendiskusikan apa yang membangun hubungan niscaya antara sebab dan akibat, Hume mengatakan bahwa ia harus menjawab dua pertanyaan lain :

1 ) Karena alasan apa kita menyebutnya niscaya, bahwa setiap hal eksis yang memiliki permulaan, seharusnya juga memiliki akibat?

2 ) Mengapa kita menyimpulkan, bahwa sebab-sebab tertentu secara niscaya pasti memiliki akibat-akibat tertentu; dan bagaimana sifat kesimpulan yang kita tarik dari satu hal ke hal lainnnya dan keyakinan yang kita sandang terhadap kesimpulan tersebut?

Telah umum diketahui bahwa maksim dalam filsafat yaitu : “apapun yang mulai eksis, maka harus mempunyai sebab eksistensinya” itu bersifat intuitif atau pasti secara demonstratif. Hal ini juga dipikirkan oleh Hobbes dan Locke, disamping pemikir yang lain. Hume menolak pernyataan bahwa maksim ini bersifat pasti secara intuitif atau demonstratif.

Hume menolak hal ini menggunakan The Separability Principle yang sudah kita bahas sebelumnya. Karena kita bisa membayangkan 'awal eksistensi' terpisah dari 'sebab', maka secara logika, sesuatu bisa saja muncul tanpa sebab yang jika diurutkan menjadi sebagai berikut :

1. Semua ide yang berbeda bisa dipisah

2. Ide sebab dan ide akibat itu terpisah; ide tentang sebab sebuah eksistensi berbeda dengan ide tentang permulaan eksistensi.

3. Kita bisa membayangkan sesuatu memulai eksis tanpa sebab.

Karena mungkin bagi pikiran untuk membayangkan objek tidak eksis dalam satu momen dan eksis di momen selanjutnya, adalah mungkin untuk membayangkan sesuatu eksis tanpa sebab. Jika maksim bahwa apapun yang mulai eksis maka harus mempunyai sebab eksistensi itu benar secara intuitif atau demonstratif, maka kita kita tidak bisa mempunyai konsepsi (eksistensi sesatu tanpa sebab). Hal ini mengukuti fakta bahwa sesuatu dikatakan intuitif atau demonstratif ketika kebalikannya tidak bisa dibayangkan. Kita bisa membayangkan kebalikannya. Maka, maksim tersebut tidaklah intuitif atau demonstratif.

Karena prinsip tersebut tidak bersifat demonstratif, konsekuensinya adalah dugaan justifikasi rasional apapun terhadap prinsip bahwa permulaan eksistensi harus mempunyai sebab akan menjadi keliru. Hume secara singkat mempertimbangkan ulang usaha Hobbes, Clarke, dan Locke untuk mendemonstrasikan keniscayaan sebab terhadap setiap akibat yang ditentukan. Hobbes mengklaim bahwa kecuali terdapat sebab, apapun tidak bisa mulai eksis; setiap hal akan tetap berada dalam ketegangan ‘abadi’. Hume berargumen bahwa pendapat ini mengasumsikan apa yang harus dibuktikan, yaitu, segala sesuatu mempunyai sebab bagi eksistensinya. Argumen Hobbes mengandung cacat begging the question. Clarke mengasumsikan apa yang dia coba buktikan. Hume juga mengatakan bahwa terdapat perbedaan antara tidak memiliki sebab dan terdapat sebab milik sesuatu. Demonstrasi Locke juga mengandung begging the question. Locke berargumen bahwa jika sesuatu diciptakan tanpa sebab, maka ia haruslah diciptakan oleh ketiadaan (begging the question).  Ketiadaan tidak pernah bisa menjadi sebab. Maka, segala sesuatu mempunyai sebab eksistensi. Itu adalah asumsi yang coba ditantang oleh Hume. Kita tidak bisa membuktikan sesuatu dengan mengasumsikannya, karena jika kita melakukannya maka kita akan membuktikan apapun yang kita mau. Kritik ini sejalan dengan argumen tarjih bila murajjih yang dilemahkan oleh Syekh Ahmad Thayyib.

Syekh Ahmad Thayyib, dalam kitab Al-I’lal Wa Al-Maqashid, memberikan catatan kritis terhadap para filosof Aristotelian yang meyakini kebenaran proposisi 'setiap akibat membutuhkan sebab' melalui dalil tarjih bila murajjih. Beliau berpendapat bahwa argumen ini mengandung kerancuan logika (logical fallacy) yang melemahkan daya buktinya, karena terjadi kesamaan makna antara apa yang hendak dibuktikan (madlul) dengan bukti yang diajukan (dalil).

Penjelasannya begini: Prinsip sebab-akibat sebenarnya menyembunyikan asumsi kemustahilan tarjih bila murajjih. Pernyataan bahwa sesuatu yang bersifat mumkin tidak dapat terealisasi dalam salah satu dari dua poros (ada atau tiada) kecuali jika terdapat illat, pada hakikatnya adalah ungkapan yang benar-benar sama dengan pernyataan bahwa tarjih bila murajjih itu mustahil. Begitu pula sebaliknya; pernyataan bahwa mumkin tidak butuh illat adalah ungkapan yang serupa dengan pernyataan bahwa tarjih bila murajjih itu boleh.

Dengan demikian, butuhnya mumkin kepada illat itu sama dengan butuhnya tarjih kepada murajjih. Karena sebelumnya kita tidak menganggap prinsip kausalitas itu sebagai sesuatu yang niscaya, maka kebutuhan tarjih kepada murajjih pun menjadi tidak niscaya; bahkan tanpa adanya prinsip kausalitas, pernyataan tarjih bila murajjih menjadi sebuah kemungkinan yang boleh terjadi secara logika.

Maka, menyatakan keniscayaan butuhnya mumkin kepada illat agar menjadi ada, sebenarnya identik dengan pernyataan keniscayaan butuhnya tarjih kepada murajjih. Menggunakan pernyataan kedua untuk membuktikan pernyataan pertama merupakan cacat begging the question atau mushadarah a’la al-matlub, karena hal tersebut merupakan bentuk pembuktian melalui dirinya sendiri.

Perlu ditekankan bahwa sementara Hume menolak bahwa maksim tersebut pasti secara intuitif atau demonstratif, dia tentu saja tidak mempertanyakan kebenaran maksimnya. Dia menerima prinsip kausalitas, contohnya, dalam diksusinya mengenai kebebasan dan keniscayaan dalam Enquiry, dengan menyatakan bahwa : “telah disepakati secara universal bahwa tidak ada sesuatu yang eksis tanpa sebab eksistensinya” dan dia juga mengamini bahwa prinsip sebab-akibat itu sesuai dengan doktrin kebebasan. Bukti lebih lanjut adalah surat 1754 kepada John Stewart dimana dia mengatakan : “aku tidak pernah menyatakan proporsi yang tidak masuk akal yaitu bahwa segala sesuatu dapat muncul tanpa sebab: aku hanya mempetahankan bahwa, kepastian kita terhadap kepalsuan proposisi tersebut (sesuatu bisa muncul tanpa sebab) tidaklah berasal dari intuisi atau demonstrasi; tetapi dari sumber lain. Sumber tersebut adalah pengalaman”.

Meskipun Hume menyimpulkan bahwa nalar sebab-akibat tidak bersumber dari rasio murni, ia menjamin bahwa hal ini tidak membahayakan fondasi pengetahuan manusia. Hume berpendapat bahwa alam telah membekali kita dengan prinsip lain yang otoritasnya setara dengan akal, yaitu 'Kebiasaan' (Custom). Melalui pengalaman berulang melihat dua peristiwa terjadi bersamaan (constant conjunction), imajinasi kita secara otomatis menyatukan keduanya. Akibatnya, begitu kita melihat satu peristiwa (sebab), kebiasaan inilah yang membuat pikiran kita secara insting langsung menghadirkan bayangan akan peristiwa penyertanya (akibat).

Asosiasi ide kemudian menjadi bagian esensial dari penalaran terhadap sebab dan akibat, prinsip terakhir yang dijadikan tumpuan bagi setiap kesimpulan dan pengalaman kita. Kebiasaan adalah petunjuk hebat kehidupan manusia, karena tanpanya kehidupan akan menjadi hampir mustahil. Tanpa kebiasaan, kita tidak akan pernah tahu bagaimana menggunakan sarana untuk mencapai tujuan dan seluruh tindakan manusia akan berhenti seketika.

Kritik Terhadap Konsep Hume

Ustadz Baqir ash-Shadr menolak argumen Hume ini dengan membedakan dua hal: Prinsip Sebab Akibat di satu sisi, dan Hubungan Sebab Akibat yang terjadi antara benda-benda di sisi lain. Prinsip Kausalitas tidak lebih dari sekadar "setiap kejadian pasti memiliki sebab", dan tidak melangkah lebih jauh dari itu sedikit pun. Sementara hubungan-hubungan sebab akibat bisa kita pahami dari pernyataan seperti : "Panas adalah sebab pemuaian pada logam", atau "Makan adalah sebab kenyang pada hewan", atau "Jatuh ke dalam api adalah sebab kematian"... dan contoh-contoh yang tak terhitung banyaknya. Ketika kita menetapkan bahwa sebab akibat adalah prinsip fitrah (bawaan), itu berarti bahwa akal memahami prinsip tersebut secara a priori dan sama sekali tidak berbicara mengenai pemahaman terhadap hubungan-hubungan sebab akibat parsial yang banyak itu.

Para filosof Aristotelian berpandangan bahwa pengetahuan manusia bahwa besi memuai karena sebab panas, atau air menguap karena sebab panas, adalah pengetahuan yang bersifat empiris (tajribiyah), bukan diperoleh dari akal semata, dan tidak diambil dari indra dan pengalaman. Adapun pengetahuan manusia bahwa sebab pemuaian pada besi adalah 'panas', dan bahwa derajat tertentu dari panas adalah sebab penguapan, maka itu bukanlah pengetahuan rasional, dan para Aristotelian tidak mencoba untuk memberikan sifat rasional apriori padanya, melainkan itu diambil dari pengalaman dan eksperimen.

Kedua: Jika alasan munculnya "kebiasaan" dalam pikiran adalah hasil berulang antara dua fenomena, maka konsekuensinya—berdasarkan alasan ini—adalah akal harus mengamati rangkaian panjang dari hasil (pengulangan) ini sebelum prinsip sebab akibat itu terbentuk. Jika demikian masalahnya, bagaimana Hume menjelaskan terjadinya perumusan hukum alam antara dua fenomena hanya dari satu kali eksperimen yang berhasil diuji di laboratorium, sedemikian rupa sehingga keyakinan pada konsep ini tidak bertambah meskipun eksperimen tersebut dilakukan berulang kali?!

Penulis menemukan bahwa Hume telah merespon keberatan kedua ini di dalam bukunya. Ia berpikir bahwa kita dapat memperoleh pengetahuan tentang sebab tertentu hanya melalui satu eksperimen, asalkan eksperimen itu dilakukan dengan pertimbangan penghapusan yang cermat atas semua situasi yang tidak perlu bagi sang sebab. Dengan demikian, satu eksperimen tunggal yang dilakukan dengan benar di dalam kondisi dan pengawasan terbaik memungkinkan pikiran untuk 'membangun hubungan sebab-akibat’, dan 'Sekali kita temukan suatu objek mengikuti objek lain, kita bisa simpulkan ia selamanya akan mengikuti objek tersebut'.

Karena kebiasaan tidak dapat diperoleh melalui satu kejadian saja, mungkin terlintas bahwa keyakinan yang dihasilkan (dari satu eksperimen itu) bukanlah akibat dari kebiasaan (custom). Hume menjawab dan menganggap bahwa kesulitan tersebut teratasi, katanya, ketika kita mengingat bahwa kita telah memiliki jutaan pengalaman untuk meyakinkan kita tentang keseragaman di alam semesta yakni bahwa objek-objek yang serupa, yang ditempatkan dalam keadaan serupa, akan selalu menghasilkan akibat serupa'.

Dengan demikian, meskipun satu eksperimen saja belum cukup untuk membangun sebuah kebiasaan, hubungan sebab-akibat tersebut sebenarnya sudah bernaung di bawah prinsip umum lain yang telah menjadi kebiasaan kita. Alhasil, dalam setiap situasi, kita melakukan transfer pengalaman terhadap peristiwa-peristiwa baru—baik secara eksplisit maupun implisit, serta secara langsung maupun tidak langsung.

Ketiga: Kita perlu menguji definisi Hume: Apakah hubungan 'sebab-akibat' di dalam pikiran itu bersifat niscaya (pasti) atau hanya sekadar urutan biasa? Jika Hume menjawab niscaya, maka ia tidak konsisten dengan prinsipnya sendiri, karena ia mengakui adanya hubungan pasti yang tidak berasal dari indra. Namun, jika ia menjawab itu hanya urutan biasa, maka ia tidak akan pernah bisa menjelaskan mengapa kita merasa wajib percaya bahwa api membakar. Tanpa keniscayaan, sains dan logika kehilangan pijakannya.

Hume menjawab keberatan ketiga ini dengan pengalaman terhadap konjungsi konstan. Menurutnya, setelah melalui beberapa pengamatan akan konjungsi konstan, pikiran dibawa oleh kebiasaan – dihadapan penampakan sebuah peristiwa – untuk berekspektasi terhadap pengiring setianya, dan kita menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut saling terhubung. Jadi, kita mengamati peristiwa A yang diikuti dengan B dan setelah contoh yang berulang terhadap pengamatan semacam itu, kita mulai menyimpulkan keberadaan B dari keberadaan A. Bagi Hume, hubungan niscaya antara sebab dan akibat adalah kebiasaan pikiran, dibentuk melalui fakultas imajinasi. Perasaan tetap dalam pikiran dengan demikian adalah “esensi keniscayaan”. Ketika kita mengatakan bahwa dua objek saling terhubung secara niscaya, kita tidak memaksudkan apa-apa kecuali “telah diperoleh hubungan antar mereka di dalam pikiran”. (berarti kita pertama-tama punya ide partikular yang dibuat setelah mengamati 2 peristiwa, dan kumpulan ide partikular ini, kita ikat dengan istilah necessary connection).

Hume sadar bahwa pandangan yang dikembangkan ini akan diterima secara tidak menyenangkan karena ia membalik aturan alam dengan cara menempatkan keniscayaan ke dalam pikiran bukan kepada objek-objek eksternal. Dia menjelaskan bias tersebut dengan menyatakan bahwa kita memproyeksikan perasaan antisipasi kita kepada peristiwa yang diamati, di bawah kesan yang salah bahwa kita sedang mengalami hubungan niscaya yang inheren di dalam peristiwa-peristiwa itu sendiri. Kita merasakan hubungan lazim antara ide-ide di daam imajinasi dan kita memindahkan perasaan tersebut kepada objek-objek. Pikiran dengan demikian punya “kecenderungan yang besar untuk menyebarkan idenya sendiri kepada objek eksternal”, dan “kecenderungan yang sama ini adalah alasan mengapa kita menganggap adanya keniscayaan dan kekuatan yang terkandung dalam objek-objek. Dalam Enquiry, dia menjelaskan dengan cara ini : “kita merasakan hubungan lazim antar ide, kita memindahkan perasaan tersebut kepada objek-objek”.

Keempat: Akal terkadang menghukumi adanya hubungan sebab-akibat yang niscaya antara dua kejadian yang berbarengan (simultan), bukan berurutan satu sama lain. Contohnya seperti hubungan antara gerakan tangan dan gerakan pena saat proses menulis. Seandainya tolok ukur satu-satunya adalah urutan kejadian (yang satu terjadi setelah yang lain) untuk menafsirkan gagasan "kausalitas", lalu bagaimana akal bisa menangkap hubungan "kausalitas" niscaya antara dua fenomena dalam contoh ini?!

Kelima: Kasus 'Siang dan Malam' adalah bukti fatal bagi teori Hume. Siang dan malam selalu terjadi berurutan secara konstan (constant conjunction). Jika teori Hume benar bahwa 'urutan konstan = sebab akibat', seharusnya kita percaya bahwa Siang adalah penyebab Malam (atau sebaliknya). Faktanya, akal kita menolak itu. Akal tahu bahwa meski berurutan, siang tidak menyebabkan malam. Ini membuktikan bahwa akal memiliki kemampuan membedakan antara sekadar 'urutan' dengan 'sebab-akibat' sejati—sesuatu yang gagal dijelaskan oleh teori Asosiasi Hume.

Keharusan Meyakini Prinsip Kausalitas:

Kebenaran yang tidak bisa diabaikan oleh siapa pun adalah bahwa prinsip sebab-akibat tidak mungkin diingkari baik pada tingkat praktis maupun pada tataran intelektual. Kita cukup menjelaskan hubungan eratnya dengan topik Inferensi (Istidlal). Prinsip ini—menurut pandangan para filosof Rasionalis—adalah poros utama dalam setiap operasi proses berpikir manusia. Karena dalam inferensi (penyimpulan dalil), satu-satunya alasan bagi pengetahuan kita terhadap hasil yang dicapai melalui dalil-dalil, dan selama dalil yang sahih membawa saya pada keyakinan terhadap madlul (apa yang ditunjuk oleh dalil), maka atas dasar apa keyakinan akan perpindahan dari kebenaran dalil menuju kebenaran madlul itu muncul?

Jawabannya adalah: Prinsip Kausalitas. Karena tanpanya, proses inferensi (istidlal) tidak mungkin membuahkan hasil sama sekali. Hal itu karena jika kita asumsikan bahwa prinsip Kausalitas bukanlah prinsip yang niscaya (dharuri), dan bahwa mungkin saja untuk mengabaikannya, maka hasil yang didapat atas asumsi ini adalah dimungkinkannya pemisahan (infishal) antara dalil dan madlul (bukti dan yang dibuktikan).

Maksudnya adalah: Bahwa dalil itu mungkin saja benar, namun tidak melazimkan kesimpulannya juga benar. Karena "Sebab" (Illat) di sini terpisah dari "Akibat" (Ma'lul) dan tidak lazim baginya. Selama kemungkinan terpisahnya antara Sebab dan Akibat itu ada, maka tidak merumuskan dalil atas permasalahan apapun, bahkan proses inferensi (istidlal) menjadi sesuatu yang tidak objektif.

Jika prinsip sebab-akibat adalah batu sendi dalam setiap inferensi, bahkan bagi orang yang mengingkari sebab-akibat dan mendirikan argumen serta bukti-bukti atas pengingkarannya; maka seandainya bukan karena para pengingkar itu meyakini keharusan adanya hubungan pasti antara Sebab (argumen mereka) dan Akibat (kesimpulan penolakan mereka), niscaya argumentasi mereka tidak akan bernilai sama sekali.

Karena pihak lain berhak untuk berasumsi bahwa dalil (argumen) yang diajukan atas pengingkaran sebab-akibat itu terpisah dari yang madlulnya (kesimpulannya) dan tidak lazim baginya. Akan tetapi, kegigihan para pengingkar itu sendiri terhadap sebab akibat secara implisit mengandung pengakuan terhadap hukum sebab akibat. Hal itu terlihat dalam keyakinan mereka bahwa dalil yang mereka ajukan adalah sebab bagi pengetahuan (ilmu) tentang batalnya hukum Kausalitas. Dan keberadaan dalil sebagai sebab bagi ilmu akan sesuatu, itu adalah wujud dari prinsip Kausalitas itu sendiri.

(Opini penulis)

Bagaimana sains modern menghadapi perdebatan ini?

Perdebatan filosofis ini ternyata mendapatkan pencerahan tak terduga dari sains mutakhir. Penelitian modern justru memperkuat posisi yang sangat mirip dengan pandangan Islam atau Baqir ash-Sadr, yaitu membedakan antara prinsip yang ada di akal dengan penerapannya di alam nyata.

Pertama, Secara Prinsip: Kausalitas adalah A Priori (Fitrah). Temuan neurosains meruntuhkan klaim Hume bahwa kausalitas hanyalah produk "kebiasaan" (habit). Riset terhadap bayi berusia 3-6 bulan menunjukkan mereka terkejut melihat trik yang melanggar logika sebab-akibat, membuktikan bahwa manusia lahir dengan ekspektasi bawaan terhadap hukum fisika. Hal ini diperkuat oleh revolusi Artificial Intelligence (AI), di mana ilmuwan Judea Pearl membuktikan bahwa data empiris sebanyak apa pun tidak bisa menyimpulkan sebab-akibat tanpa adanya model logika yang dibangun sebelumnya. Ini mengonfirmasi bahwa kemampuan menuntut adanya sebab-akibat adalah "software bawaan" (fitrah) otak manusia. Kita tidak bisa berpikir tanpa prinsip ini, persis seperti argumen Baqir ash-Sadr bahwa prinsip ini mendahului pengalaman.

Kedua, Secara Penerapan: Hubungan Kausalitas adalah A Posteriori (Empiris). Di level sub-atomik, hubungan sebab-akibat yang kaku sering tergantikan oleh probabilitas statistik, menegaskan bahwa kita tidak bisa menemukan "koneksi niscaya" yang mutlak pada materi itu sendiri. Artinya, meskipun akal kita wajib meyakini adanya sebab (A Priori), untuk menentukan apa menyebabkan apa di dunia nyata—seperti apakah api menyebabkan panas atau merokok menyebabkan kanker—kita mutlak membutuhkan data, pengalaman, dan pembuktian empiris.

Kesimpulan: Menemukan Jalan Tengah antara Skeptisisme dan Keyakinan

Penelusuran panjang terhadap pemikiran David Hume dan respon Islam membawa kita pada sebuah sintesis yang menjernihkan kekalutan antara akal, sains, dan iman. David Hume tidak harus diposisikan sebagai musuh yang harus dibungkam, melainkan sebagai mitra berpikir yang memaksa kita mempertajam argumen teologis kita.

Dari pembahasan di atas, kita dapat menarik tiga poin konklusi utama:

1. Batas Antara Indra dan Akal (Koreksi Epistemologis)

Hume benar ketika mengatakan bahwa mata kita tidak bisa melihat "tali pengikat" antara api dan panas. Ia benar bahwa secara empiris, kita hanya melihat urutan peristiwa. Namun, kesalahan fatal Hume adalah mereduksi seluruh realitas hanya pada apa yang bisa diindera. Islam, melalui argumen Baqir ash-Sadr, menegaskan bahwa ketidakmampuan indra melihat 'koneksi niscaya' di luar sana tidak membuktikan bahwa koneksi tersebut hanya ada di dalam pikiran manusia. Akal manusia memiliki kemampuan a priori (fitrah) yang melampaui data indra untuk menangkap hukum sebab-akibat dan hubungan niscaya antara keduanya.

2. Pembedaan Vital: Prinsip vs. Penerapan

Kunci untuk menyelesaikan konflik ini adalah pembedaan yang diajukan oleh pemikir Islam dan dikonfirmasi oleh sains modern:

  1. Secara Prinsip (A Priori): Sebab-akibat adalah hukum niscaya dan fitrah akal. "Segala sesuatu yang baharu pasti memiliki sebab" adalah kebenaran mutlak yang tanpanya logika dan inferensi (istidlal) akan runtuh. Temuan neurosains pada bayi dan teori AI membuktikan bahwa manusia tidak bisa berpikir tanpa "software bawaan" ini.
  2. Secara Penerapan (A Posteriori): Hubungan sebab-akibat pada benda materi (misal: apakah api pasti membakar?) bersifat empiris dan probabilistik. Di sinilah ruang bagi sains untuk terus meneliti, dan ruang bagi mukjizat untuk terjadi atas kehendak Tuhan, karena materi tidak memiliki "kekuatan otonom" yang lepas dari ketetapan-Nya.

3. Implikasi bagi Iman

Memahami kritik terhadap Hume menyelamatkan kita dari "bunuh diri intelektual". Jika kita menerima skeptisisme Hume secara total, kita tidak hanya kehilangan sains (karena tidak ada kepastian hukum alam), tetapi juga kehilangan jalan rasional menuju Tuhan. Dengan menempatkan kausalitas sebagai prinsip rasional yang niscaya, Islam mengukuhkan bahwa alam semesta ini tidak berjalan karena "kebiasaan acak", melainkan karena adanya Musabbib al-Asbab (Penyebab dari Segala Sebab), yaitu Tuhan Yang Maha Esa.

Pada akhirnya, kita berterima kasih pada Hume karena telah mengingatkan kita bahwa kita tidak boleh menuhankan hukum alam. Namun, kita kembali pada pandangan Islam bahwa hukum sebab-akibat adalah Sunnatullah yang objektif, yang dengannya kita memahami dunia dan mengenal Penciptanya.

Wallahu A’lam


DAFTAR PUSTAKA

Ash-Sadr, M. B. (1982). Al-Usus al-Mantiqiyyah lil-Istiqra’ (Dasar-Dasar Logika Induksi). Beirut: Dar al-Ta’aruf.

Baillargeon, R. (2002). The Acquisition of Physical Knowledge in Infancy: A Summary in Eight Lessons. dalam U. Goswami (Ed.), Blackwell Handbook of Childhood Cognitive Development. Oxford: Blackwell.

Coventry, A. M. (2007). David Hume: A Guide for the Perplexed. London: Continuum International Publishing Group.

Heisenberg, W. (1958). Physics and Philosophy: The Revolution in Modern Science. New York: Harper & Row.

Hume, D. (1975). Enquiries Concerning Human Understanding and Concerning the Principles of Morals. (L. A. Selby-Bigge & P. H. Nidditch, Eds.). Oxford: Clarendon Press. (Karya asli diterbitkan tahun 1748).

Hume, D. (1987). Essays, Moral, Political, and Literary. (E. F. Miller, Ed.). Indianapolis: Liberty Fund.

Hume, D. (2000). A Treatise of Human Nature. (D. F. Norton & M. J. Norton, Eds.). Oxford: Oxford University Press. (Karya asli diterbitkan tahun 1739-1740).

Leslie, A. M., & Keeble, S. (1987). Do six-month-old infants perceive causality?. Cognition, 25(3), 265-288.

Pearl, J., & Mackenzie, D. (2018). The Book of Why: The New Science of Cause and Effect. New York: Basic Books.

Thayyib, A. (2016). Al-Hadits fi al-‘Ilal wa al-Maqashid. Abu Dhabi: Majlis Hukama al-Muslimin.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fenomena dan Dinamika Talaqqi: Sebuah Analisa Terhadap Optimasi Keilmuan Masisir

Pendahuluan Dalam buku Journal of Islamic Studies yang diterbitkan Universitas Oxford, Universitas alAzhar Kairo berkali-kali disebutkan sebagai kampus dengan kajian keislaman terbaik, bahkan dinobatkan sebagai kampus yang paling berpengaruh dalam penyebaran ajaran keislaman di dunia. Hal ini dikarenakan sistem pembelajarannya yang masih cenderung autentik dari ratusan tahun yang lalu, yaitu dengan bermulazamah terhadap seorang guru atau yang dikenal sebagai ‘syekh’ serta menggunakan kurikulum keilmuan yang sudah disusun sesempurna mungkin oleh para pendahulu. Sistem pembelajaran ini kemudian dikenal dengan istilah at-Ta’alum fi al-Jami’ wa al-Jami’ah , tentu istilah tersebut tidak asing dalam pengetahuan mahasiswa Indonesia di Universitas alAzhar Kairo (masisir). At-Ta’alum fi al-Jami’ adalah kegiatan belajar-mengajar yang diikuti oleh murid di luar wilayah kampus, seperti di dalam masjid al-Azhar. Sebaliknya, at-Ta’alum fi al-Jami’ah adalah kegiatan belajar-mengajar para mahasis...

Penganugrahan Ushuluddin 2025: Menyalakan Semangat, Merawat Dedikasi

Qoah Burj, 19 Juli 2025 — Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin sukses menggelar Penganugerahan Ushuluddin 2025 dengan tema " Appear Dedication to Maintain the Future ". Acara ini menjadi ajang apresiasi atas dedikasi mahasiswa berprestasi serta bentuk terima kasih kepada para donatur dan mitra yang telah mendukung perjalanan SEMA-FU selama ini. Acara dibuka pukul 12.05 siang waktu Kairo oleh pembawa acara dan pembacaan Al-Qur’an oleh Istikhori Azis. Dalam sambutannya, Neal Coutsar, selaku ketua panitia menegaskan bahwa Penganugerahan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, namun juga ajang menyalurkan semangat dan membangun budaya akademik yang sehat. Dr. Rahmat Aming Lasim, M.B.A., selaku Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Kairo turut menyampaikan bahwa mahasiswa luar biasa adalah mereka yang mampu melampaui batas muqarrar  dan tidak setengah-setengah dalam menuntut ilmu. Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan esai dari kandidat calon Mahasiswa Berpresta...

Day-1 Pekan Keilmuan: Seminar Fakultatif Menjadi Langkah Konkret SEMA-FU dalam Mencegah Salah Pilih Jurusan

Aula DAHA KMJ, 12 Juli 2025 – Sebanyak 63 mahasiswa Fakultas Ushuluddin memadati Aula DAHA KMJ hari ini dalam Seminar Fakultatif pembuka Pekan Keilmuan. Acara yang digagas Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin ini menghadirkan penjabaran mendalam tentang empat penjurusan ( tasy'ib ). Seminar yang dimoderatori langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa Fakultas, Wildan Akbar Fathurrahman menghadirkan mahasiswa yang ahli pada masing-masing syu'bah : Syu'bah Akidah dan Filsafat dijelaskan secara gamblang oleh Mohammad Ghibran Alwi Syu'bah Dakwah dipaparkan oleh Farhan Ali Ishaqi. Syu'bah Tafsir dihadirkan oleh Holilur Rohman M.Zubaidi, Lc., M.A. Syu'bah Hadis dijelaskan oleh Ustazah Alya Mafais, Lc., Dipl.  Di berbagai sesi, para pemateri menyampaikan pesan serupa tentang memilih penjurusan. Mereka secara tegas menekankan: "Tidak ada jurusan yang secara mutlak susah atau mudah. Setiap syu'bah memiliki tantangan dan karakteristiknya masing-masing. Kunci untuk mampu ...