Langsung ke konten utama

Memaknai Kerusakan Alam sebagai Krisis Spiritual: Sebuah Perspektif Tasawuf


Oleh : Marinda Sekar
Di tengah janji pembangunan dan kemakmuran ekonomi oleh pemerintah—yang nampaknya belum juga dirasa oleh rakyat—Indonesia saat ini sedang disapa oleh amarah alam berupa banjir yang meluluhlantahkan, juga tanah longsor yang melenyapkan banyak kehidupan. Dan agaknya banyak pernyataan nirempati atas bencana yang terjadi, justru keluar dari mulut para pemangku kebijakan.

Bencana-bencana seperti ini sering mereka sebut sebagai musibah alam atau faktor alamiah seolah-olah manusia hanya menjadi korban pasif dari siklus alam yang kejam. Padahal, jika ditilik kembali dan ingin jujur dalam menatap jejak kerusakan di baliknya seperti, sungai meluap dan tersumbat, lereng yang dibiarkan gundul—tampaklah jelas bahwa bencana tersebut adalah buah dari sebuah cara pandang dan pola relasi yang keliru antara manusia dan alam.

Krisis ekologis yang sedang kita hadapi saat ini agaknya bisa penulis sebut merupakan hakikat dari krisis spiritual dan makna. Alam direduksi maknanya menjadi objek dan komoditas ekonomi saja sehingga ia kehilangan dimensi sakralnya sebagai tanda-tanda kebesaran Penciptanya. Dalam kekosongan makna inilah, tasawuf agaknya menawarkan jalan keluar yang reflektif dan transformatif.

Prespektif Tasawuf atas Alam

Pandangan modern yang mereduksi alam menjadi sekadar kumpulan materi mati dan sumber daya ekonomi, telah mendorong praktik eksploitatif besar-besaran. Deforestasi untuk perkebunan skala besar, pertambangan yang merusak kestabilan ekosistem di sekitarnya, dan alih fungsi lahan yang serampangan, adalah bentuk nyata dari desakralisasi alam yang dikritik oleh Seyyed Hossein Nasr dalam bukunya Religion and the Order of Nature. Bencana banjir dan longsor di Sumatera baru-baru ini agaknya bisa dipandang sebagai konsekuensi logis-fisik dari terputusnya hubungan spiritual dengan alam.

Adapun tasawuf memandang alam sebagai manifestasi (tajalli) dan teofani (wujud) Tuhan, dalam prespektifnya, alam adalah ayaat takwiniyah. Dan ketika ayat-ayat ini dibaca dengan keliru—ditebang, dikeruk, dirusak—maka ia merespons dengan bahasa bencana. Syaikhul Azhar, Prof. Dr. Ahmad Ath-Thayyib menegaskan bahwa merusak lingkungan adalah bentuk pengingkaran terhadap ayat-ayat Allah. Dalam konteks ini, krisis ekologi yang terjadi di Indonesia bisa jadi merupakan tanda bahwa kita telah mengingkari dan melukai ayaat kauniyah tersebut. Syaikh Mahmud Syaltut juga menjelaskan dengan analogi bahwa alam ini adalah kitab yang terbuka, adapun bencana yang terjadi di atasnya merupakan bab dalam kitab itu yang menceritakan kisah kerakusan dan kelalaian manusia.

Realisasi Nilai Tasawuf dalam Konservasi Alam

Maka di sinilah agaknya ajaran tasawuf bisa menjadi pondasi etika manusia dalam membaca alam. Konsep zuhud (sederhana) yang pernah dijelaskan oleh Syaikh Asy-Sya’rawi sebagai sikap qanaah (merasa cukup), bertolak belakang dengan logika kapitalis yang membuat perwujudan makna ‘pemanfaatan’ lahan dengan praktik deforestasi dan alih fungsi lahan. Sementara itu ada nilai wara’ (kehati-hatian) yang pernah diperluas juga maknanya oleh Syaikh Ali Jum’ah menjadi kehati-hatian ekologis yang mengecam israf (pemborosan dan eksploitasi berlebihan) dalam pengelolaan sumber daya alam.

Adapun pernyataan yang sempat ramai dibincang tentang multiple maslahah yang digunakan untuk membenarkan tindak eksploitasi sumber daya alam agaknya perlu ditilik juga dengan kacamata tasawuf. Maslahah dalam pandangan sufistik tidak boleh berhenti pada kalkulasi material jangka pendek seperti lapangan pekerjaan dan devisa yang kerapnya dikedepankan, tetapi ia harus dilihat dalam kerangka maslahah al-‘ibad yang lebih luas dan berkelanjutan.

Kerangka ini mempunyai tuntutan mempertimbangkan kembali maslahah spiritual dengan menjaga alam sebagai media dzikir dan tafakkur bagi manusia. Realisasinya bisa dengan memenuhi maslahah ekologis dahulu, menjaga keseimbangan ekosistem yang menjamin keberlangsungan hidup semua makhluk. Dengan itu kita bisa menegakkan maslahah sosial-keadilan dengan menjamin akses dan keadilan bagi masyarakat lokal dan adat di Indonesia yang hidupnya bergantung pada kelestarian hutan.

Karena pada hakikatnya tasawuf merupakan ilmu dan seni ma’rifatullah (mengenal Tuhan), di dalamnya terdapat tiga konsep yang bisa mengantarkan manusia kepada tingkatan itu. Proses takhalli yang dalam arti harfiahnya adalah pengosongan, merupakan upaya manusia dalam mengosongkan tubuh dan jiwanya dari segala yang menghalangi perjalanan spiritual. Dalam konsep ini, negara, pemegang kebijakan, sampai masyarakat di Indonesia perlu melakukan takhalli kolektif dengan mengosongkan jiwa-jiwa dari sifat tama’ (rakus) dan hubb ad-dunya (cinta dunia secara berlebihan) yang seringnya mendasari tindakan perusakan alam.

Proses selanjutnya ada tahalli yang bermakna memakai, mengenakan, berhias diri dan jiwa dengan sifat dan sikap baik yang mengantarkan kepada tingkat spiritual yang diinginkan. Dalam konteks ini, realisasi yang bisa dilakukan oleh manusia adalah dengan menghiasi diri dengan sifat-sifat ilahiah seperti al-‘Adl (Maha Adil) dan ar-Rahman (Maha Pengasih) dalam bertindak. Pemangku kebijakan dengan membuat kebijakan yang adil dan berkasih sayang kepada alam dan ekosistemnya, adapun masyarakatnya bisa menginternalisasi sifat-sifat baik itu melalui skala paling kecilnya.

Tak hanya cukup mengosongkan, dan juga tak cukup menghias diri, proses tajalli dalam tasawwuf merupakan puncak dari ma’rifatullah. Ia sendiri jika dimakna harfiah adalah sadar. Dalam konsepnya, manusia memanifestasikan kehadiran Tuhan dalam dirinya. Dalam konteks nilai ini, pemangku kebijakan harusnya bisa mewujudkan kenijakan pembangunan yang mencerminkan keadilan ekologis dan keberpihakannya terhadap kelestarian alam, menjadi menjadi cerminan dari cahaya kesadaran eksistensi Tuhan yang telah dibangun.

Konsep Eko-sufisme yang pertama kali digunakan istilahnya oleh Seyyed Hossein Nasr pada hakikatnya adalah kerangka transformasi kesadaran spiritual yang agaknya bisa dijadikan aksi kolektif dan kebijakan negara yang berpihak pada kelestarian alam. Indonesia yang saat ini sedang dilanda bencana besar—namun ketika melihat para pemangku kebijakannya yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam merancang sistem yang baik dalam menanggulangi hal ini—malah membuat pernyataan dan kebijakan yang nirempati. Kiranya inilah cerminan krisis alam yang berdasar dari krisis spiritual penghuni alamnya.

Padahal, eko-sufisme ‘hanya’ menuntut langkah-langkah kolektif yang bisa terbilang cukup mendasar. Melalui pemulihan fingsi alam dengan mengembalikan hutan dan daerah aliran juga resapan air hujan kepada fungsi ekologisnya sebagai penyeimbang sistem bumi. Pemerintah seharusnya tidak hanya melihat alam ini melulu dari fungsi ekonomisnya. Dengan restorasi sistem tersebut, negara telah menjalankan ibadah jama’i (ibadah kolektif).

Dengan konsep eko-sufisme, pemangku kebijakan perlu merumuskan kebijakan yang ‘bertaqwa’ di mana regulasi perizinan tata ruang harus mencerminkan sikap kekhalifahan manusia dalam merawat alam yang penuh kehati-hatian. Dengan audit (pengujian) ekologis yang ketat dan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap perusak lingkungan adalah perwujudan dari nilai amar ma’ruf nahi munkar dalam tatanan negara, sekaligus pengoperasian dari prinsip hifz al-bi’ah (menjaga lingkungan) yang ditekankan oleh Syaikh bin Bayyah sebagai pilar konstitusional juga bernegara yang wajib dijaga.

Kiranya kitab isa memaknai bencana sebagai panggilan untuk taubat ekologis nasional. Sebagaimana taubat individu yang mensyaratkan penghentian maksiat, taubat ekologis nasional mensyaratkan penghentian dan perbaikan menyeluruh terhadap semua kebijakan dan praktik eksploitasi yang menyakiti alam, yang kemudian diikuti dengan komitmen yang kuat dan inklusif pada pembangunan yang benar-benar berkelanjutan.

Pada titik ini, barangkali bangsa ini sedang diperlihatkan betapa jauhnya para pemangku kebijakannya melayang dari denyut penderitaan rakyatnya sendiri. Ketika banjir dan longsor kian meluas, status bencana nasional tak kunjung ditetapkan, sementara pernyataan-pernyataan nirmakna justru meluncur dari mereka yang semestinya menjadi pengendali situasi. Ironisnya, bencana yang merenggut nyawa dan masa depan banyak keluarga itu masih dipandang sebagai angka statistik, bukan seruan mendesak untuk bertindak dengan akal sehat dan nurani yang waras.

Jika para pengelola negeri ini benar-benar memahami makna kekhalifahan yang mereka sering kutip di podium, semestinya mereka menyadari bahwa abai terhadap penderitaan rakyat adalah bentuk pengingkaran paling telanjang terhadap amanah ilahi. Dan mungkin di sinilah letak tragedi yang sesungguhnya: bukan hanya kerusakan alam yang menganga, tetapi juga keretakan batin para pemegang kuasa yang tak lagi mampu membedakan antara kepentingan publik dan kenyamanan politiknya sendiri.

Wallahu a’lam.


Daftar Pustaka

1.     Nasr, S. H. (1968). Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man. Allen & Unwin.

2.     Nasr, S. H. (1996). Religion and The Order of Nature. Oxford University Press.

3.     Syaltut, M. (n.d.). Al-Islām ‘Aqīdah wa Sharī‘ah. Dār al-Qalam.

4.     Al-Ghazālī, A. H. (n.d.). Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn. Dār al-Fikr.

5.     Bin Bayyah, A. (n.d.). Ṣinā‘at al-Fatwā wa Fiqh al-Aqalliyyāt. Tabah Foundation.

6.     Nasr, S. H. (n.d.). Islam and The Environmental Crisis. Journal of Islamic Studies.

ANTARA News. (2022, Desember). Sheikh Al-Azhar ajak tokoh agama dunia vokal suarakan perubahan iklim. https://www.antaranews.com/berita/3225117/sheikh-al-azhar-ajak-tokoh-agama-dunia-vokal-suarakan-perubahan-iklim

Muslim Elders. (2022). Grand Syekh Al-Azhar ajak tokoh agama dunia lebih vokal suarakan ancaman perubahan iklim. https://www.muslim-elders.or.id/news/r/grand-syekh-al-azhar-ajak-tokoh-agama-dunia-lebih-vokal-suarakan-ancaman-perubahan-iklim

Republika. (2022). Imam besar Al-Azhar ajak tokoh agama vokal suarakan perubahan iklim. https://khazanah.republika.co.id/berita/rkvoju430/imam-besar-al-azhar-ajak-tokoh-agama-vokal-suarakan-perubahan-iklim

Fadhli, M., & Fithriyah, Q. (2021). Upaya meningkatkan kesadaran ekologis dalam perspektif Ali Jum‘ah. Jurnal Al-Hikmah. https://www.neliti.com/publications/345895/upaya-meningkatkan-kesadaran-ekologis-dalam-perspektif-ali-jumah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fenomena dan Dinamika Talaqqi: Sebuah Analisa Terhadap Optimasi Keilmuan Masisir

Pendahuluan Dalam buku Journal of Islamic Studies yang diterbitkan Universitas Oxford, Universitas alAzhar Kairo berkali-kali disebutkan sebagai kampus dengan kajian keislaman terbaik, bahkan dinobatkan sebagai kampus yang paling berpengaruh dalam penyebaran ajaran keislaman di dunia. Hal ini dikarenakan sistem pembelajarannya yang masih cenderung autentik dari ratusan tahun yang lalu, yaitu dengan bermulazamah terhadap seorang guru atau yang dikenal sebagai ‘syekh’ serta menggunakan kurikulum keilmuan yang sudah disusun sesempurna mungkin oleh para pendahulu. Sistem pembelajaran ini kemudian dikenal dengan istilah at-Ta’alum fi al-Jami’ wa al-Jami’ah , tentu istilah tersebut tidak asing dalam pengetahuan mahasiswa Indonesia di Universitas alAzhar Kairo (masisir). At-Ta’alum fi al-Jami’ adalah kegiatan belajar-mengajar yang diikuti oleh murid di luar wilayah kampus, seperti di dalam masjid al-Azhar. Sebaliknya, at-Ta’alum fi al-Jami’ah adalah kegiatan belajar-mengajar para mahasis...

Penganugrahan Ushuluddin 2025: Menyalakan Semangat, Merawat Dedikasi

Qoah Burj, 19 Juli 2025 — Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin sukses menggelar Penganugerahan Ushuluddin 2025 dengan tema " Appear Dedication to Maintain the Future ". Acara ini menjadi ajang apresiasi atas dedikasi mahasiswa berprestasi serta bentuk terima kasih kepada para donatur dan mitra yang telah mendukung perjalanan SEMA-FU selama ini. Acara dibuka pukul 12.05 siang waktu Kairo oleh pembawa acara dan pembacaan Al-Qur’an oleh Istikhori Azis. Dalam sambutannya, Neal Coutsar, selaku ketua panitia menegaskan bahwa Penganugerahan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, namun juga ajang menyalurkan semangat dan membangun budaya akademik yang sehat. Dr. Rahmat Aming Lasim, M.B.A., selaku Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Kairo turut menyampaikan bahwa mahasiswa luar biasa adalah mereka yang mampu melampaui batas muqarrar  dan tidak setengah-setengah dalam menuntut ilmu. Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan esai dari kandidat calon Mahasiswa Berpresta...

Day-1 Pekan Keilmuan: Seminar Fakultatif Menjadi Langkah Konkret SEMA-FU dalam Mencegah Salah Pilih Jurusan

Aula DAHA KMJ, 12 Juli 2025 – Sebanyak 63 mahasiswa Fakultas Ushuluddin memadati Aula DAHA KMJ hari ini dalam Seminar Fakultatif pembuka Pekan Keilmuan. Acara yang digagas Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin ini menghadirkan penjabaran mendalam tentang empat penjurusan ( tasy'ib ). Seminar yang dimoderatori langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa Fakultas, Wildan Akbar Fathurrahman menghadirkan mahasiswa yang ahli pada masing-masing syu'bah : Syu'bah Akidah dan Filsafat dijelaskan secara gamblang oleh Mohammad Ghibran Alwi Syu'bah Dakwah dipaparkan oleh Farhan Ali Ishaqi. Syu'bah Tafsir dihadirkan oleh Holilur Rohman M.Zubaidi, Lc., M.A. Syu'bah Hadis dijelaskan oleh Ustazah Alya Mafais, Lc., Dipl.  Di berbagai sesi, para pemateri menyampaikan pesan serupa tentang memilih penjurusan. Mereka secara tegas menekankan: "Tidak ada jurusan yang secara mutlak susah atau mudah. Setiap syu'bah memiliki tantangan dan karakteristiknya masing-masing. Kunci untuk mampu ...