Langsung ke konten utama

Membongkar Kerancuan Pemikiran Kaum Radikal


[Salah Fatal dalam Memahami Sirah Nabawiyah]
Oleh: Prof. Dr. Syauqi ‘Allam
Alih bahasa: Tim Terjemah SEMA-FU

Pendahuluan
Satu hal yang perlu digarisbawahi dari tulisan-tulisan dan pandangan-pandangan kaum neo-Khawarij dan orang-orang yang berpemikiran radikal adalah bahwa mereka kerapkali menggunakan ayat-ayat al-Qur’an, hadis-hadis, dan sejarah Nabi sebagai landasan argumentasi. Padahal, sebagai teks wahyu, untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an dan hadis Nabi dan berinteraksi dengan keduanya, dibutuhkan berbagai perangkat ilmiah. Dan, orang-orang radikalis ini sebenarnya—seperti yang telah saya ulas dalam artikel di edisi sebelumnya—sangat membutuhkan perangkat tersebut.
Tak hanya itu, perangkat ilmiah tersebut sebenarnya juga sangat mereka butuhkan untuk memahami sirah nabawiyah[1] dan berbagai peristiwa penting (peperangan, misalnya) yang dialami Nabi serta para sahabat di Jazirah Arab kala itu. Dikatakan demikian, lantaran sirah nabawiyah tersebut dianggap sebagai metodologi yang sangat lengkap yang dimiliki umat Islam untuk menjelaskan sisi-sisi akhlak, sosial, politik, administrasi, dan kemiliteran pada masa Nabi Muhammad Saw. Dengan kata lain, ia merupakan metodologi yang lengkap untuk memahami konsep wahyu dan maqashid syariah (tujuan-tujuan tertinggi diturunkannya Islam (syariah)).
I
Oleh karena peristiwa-peristiwa yang terekam dalam sirah nabawiyah itu banyak, dan ia terbagi menjadi beberapa fase sejarah yang berbeda-beda, serta dalam masing-masing fase tersebut memiliki watak dan sudut pandang yang beragam—di antaranya fase sebelum peristiwa kenabian dan setelahnya, sebelum hijrah dan setelahnya, sebelum penakhlukan kota Makkah dan sesudahnya—maka sudah semestinya dalam memahami masing-masing fase sejarah tersebut kita letakkan sesuai dengan konteksnya. Hanya saja, kaum radikal itu sama sekali tidak mengindahkan berbagai perbedaan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing fase tersebut.
Apabila kita merujuk pada berbagai referensi yang benar-benar menghadirkan narasi sejarah yang sesuai dengan kenyataan sejarah Nabi, maka kita akan dapati berbagai klasifikasi peristiwa penting di sana. Anehnya, klasifikasi peristiwa tersebut seringkali mereka samakan secara paksa dengan berbagai fenomena yang terjadi saat ini. Bahkan, tak hanya itu, mereka secara semena-mena menerapkan hukum-hukum yang ada dalam setiap klasifikasi peristiwa tersebut dalam realitas kehidupan saat ini.
Hal ini, misalnya dapat kita lihat dalam berbagai kasus—bahkan sebenarnya, kasus ini amatlah banyak kita temui. Sekadar contoh, ketika kaum radikal ini ingin membuat perselisihan dengan kaum non-muslim, mereka mengambil dalil dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah[2]—seperti keputusan Nabi mengusir kaum Yahudi Bani Bainuqa. Sebaliknya, ketika kaum radikal ini ingin hidup damai dengan mereka, mereka mengambil dalil peritiwa perjanjian damai Nabi dengan kaum Yahudi Bani ‘Auf, pada saat beliau bersama kaum muslimin berhijrah ke Madinah dan kemudian menetap di sana.
Berikut ini, saya jelaskan lebih jauh beberapa contoh kesalahpahaman secara fatal kaum radikal terhadap sejarah Nabi.

Kesalahan dalam Memahami Peristiwa yang Dialami Kaum Yahudi Bani Quraizah
Sebagian peristiwa yang dijadikan dalil oleh kaum radikal—dan tentu saja, dapat menodai agama Islam yang penuh dengan kasih sayang—sebagaimana yang diklaim oleh ISIS dan orang-orang yang sepaham dengan mereka adalah sikap Nabi Muhammad Saw. mengenai nasib Bani Quraizah, setelah berakhirnya perang Ahzab. Mengacu pada peristiwa tersebut, mereka berdalil bahwa: umat Islam diperbolehkan menganiaya tawanan perang, bahkan bila perlu membunuhnya; diperbolehkan menghukum secara massal bagi mereka yang kalah dalam peperangan; dan tiadanya keharusan memegangi secara teguh kesepakatan perjanjian dan kepercayaan dengan negara musuh, utamanya mengenai tidak-bolehnya melakukan penyiksaan terhadap tawanan, membunuhnya, bahkan memperlakukannya secara tidak manusiawi.
Bila dilihat dari sudut pandang keislaman, tindakan kaum radikal tersebut sebenarnya telah keluar dari koridor syariat Islam yang benar. Sebab keputusan menyatakan perang ataupun tidak, itu murni berada pada otoritas pemerintah (negara) bukan pada otoritas individu ataupun kelompok. Dan, peraturan semacam inilah yang sudah disepakati oleh seluruh umat manusia (negara-negara).
Peraturan semacam ini semestinya kita jadikan sebagai acuan dalam mengatasi buih-buih pemikiran radikal sejak dini, baik itu pemikiran radikal yang dapat melahirkan tindakan terorisme ataupun tidak, atau yang dapat mengarahkan pada legalitas pengambilan keputusan perang pada otoritas individu-invidu yang terlepas dari otoritas negara. Sebab tindakan mereka tersebut sesungguhnya tidak mendapatkan legalitasnya dari syariat Islam dan tidak pula sesuai dengan pemahaman para fuqaha.

Bersambung…

Sumber : Majalah Al-Azhar edisi Rabiul Akhir 1439 H/Desember 2017 M





[1] Yang meliputi segala sesuatu yang ada pada Nabi baik dari sisi perkataan, perbuatan, ketetapan (yang bersifat haqiqi dan hukmi), sifat-sifatnya baik itu sifat khilqiyyah maupun khuluqiyah.
[2] Meskipun diakui, terkadang apa yang mereka lakukan dalam kasus-kasus tertentu sesuai dengan kenyataan, tetapi ini sangat sedikit sekali. Dan, dalam konteks artikel ini, tentu saja kasus-kasus yang objektif seperti ini tidak termasuk dalam pembahasan di sini. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penganugrahan Ushuluddin 2025: Menyalakan Semangat, Merawat Dedikasi

Qoah Burj, 19 Juli 2025 — Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin sukses menggelar Penganugerahan Ushuluddin 2025 dengan tema " Appear Dedication to Maintain the Future ". Acara ini menjadi ajang apresiasi atas dedikasi mahasiswa berprestasi serta bentuk terima kasih kepada para donatur dan mitra yang telah mendukung perjalanan SEMA-FU selama ini. Acara dibuka pukul 12.05 siang waktu Kairo oleh pembawa acara dan pembacaan Al-Qur’an oleh Istikhori Azis. Dalam sambutannya, Neal Coutsar, selaku ketua panitia menegaskan bahwa Penganugerahan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, namun juga ajang menyalurkan semangat dan membangun budaya akademik yang sehat. Dr. Rahmat Aming Lasim, M.B.A., selaku Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Kairo turut menyampaikan bahwa mahasiswa luar biasa adalah mereka yang mampu melampaui batas muqarrar  dan tidak setengah-setengah dalam menuntut ilmu. Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan esai dari kandidat calon Mahasiswa Berpresta...

Fenomena dan Dinamika Talaqqi: Sebuah Analisa Terhadap Optimasi Keilmuan Masisir

Pendahuluan Dalam buku Journal of Islamic Studies yang diterbitkan Universitas Oxford, Universitas alAzhar Kairo berkali-kali disebutkan sebagai kampus dengan kajian keislaman terbaik, bahkan dinobatkan sebagai kampus yang paling berpengaruh dalam penyebaran ajaran keislaman di dunia. Hal ini dikarenakan sistem pembelajarannya yang masih cenderung autentik dari ratusan tahun yang lalu, yaitu dengan bermulazamah terhadap seorang guru atau yang dikenal sebagai ‘syekh’ serta menggunakan kurikulum keilmuan yang sudah disusun sesempurna mungkin oleh para pendahulu. Sistem pembelajaran ini kemudian dikenal dengan istilah at-Ta’alum fi al-Jami’ wa al-Jami’ah , tentu istilah tersebut tidak asing dalam pengetahuan mahasiswa Indonesia di Universitas alAzhar Kairo (masisir). At-Ta’alum fi al-Jami’ adalah kegiatan belajar-mengajar yang diikuti oleh murid di luar wilayah kampus, seperti di dalam masjid al-Azhar. Sebaliknya, at-Ta’alum fi al-Jami’ah adalah kegiatan belajar-mengajar para mahasis...

Day-1 Pekan Keilmuan: Seminar Fakultatif Menjadi Langkah Konkret SEMA-FU dalam Mencegah Salah Pilih Jurusan

Aula DAHA KMJ, 12 Juli 2025 – Sebanyak 63 mahasiswa Fakultas Ushuluddin memadati Aula DAHA KMJ hari ini dalam Seminar Fakultatif pembuka Pekan Keilmuan. Acara yang digagas Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin ini menghadirkan penjabaran mendalam tentang empat penjurusan ( tasy'ib ). Seminar yang dimoderatori langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa Fakultas, Wildan Akbar Fathurrahman menghadirkan mahasiswa yang ahli pada masing-masing syu'bah : Syu'bah Akidah dan Filsafat dijelaskan secara gamblang oleh Mohammad Ghibran Alwi Syu'bah Dakwah dipaparkan oleh Farhan Ali Ishaqi. Syu'bah Tafsir dihadirkan oleh Holilur Rohman M.Zubaidi, Lc., M.A. Syu'bah Hadis dijelaskan oleh Ustazah Alya Mafais, Lc., Dipl.  Di berbagai sesi, para pemateri menyampaikan pesan serupa tentang memilih penjurusan. Mereka secara tegas menekankan: "Tidak ada jurusan yang secara mutlak susah atau mudah. Setiap syu'bah memiliki tantangan dan karakteristiknya masing-masing. Kunci untuk mampu ...