Langsung ke konten utama

Berjalan Satu Semester, Kabinet Raudhah SEMA-FU Adakan LKS

Berjalan Satu Semester,  Kabinet Raudhah Sema-FU Adakan LKS


 


Sema-FU (7/2)- Setelah berjalan selama setengah semester, Kabinet Raudhah Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (Sema-FU) menyelenggarakan Laporan Kerja Semester (LKS) di Graha Helwa Center pada Jumat, 7 Februari 2025.  Acara ini dihadiri oleh seluruh elemen Sema-FU mulai dari Dewan Konsultatif, Badan Pengurus Organisasi  (BPO), Badan Pengurus Harian (BPH) dan Dewan Pengurus (DP).

Selayaknya prosedur dalam organisasi secara umum, LKS dilaksanakan sebagai bentuk laporan transparansi kinerja dari Badan Pengurus Harian dan Dewan Pengurus selama satu semester dan momen evaluasi kinerja.

Harun Naufal, selaku Ketua BPO menyampaikan bahwa LKS tahun ini digelar sedikit berbeda dari beberapa tahun sebelumnya, karena pada momen LKS tahun ini penyampaian kinerja serta kendala tidak hanya disampaikan oleh Koordinator divisi saja melainkan juga anggota dari divisi tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan penumbuhan rasa kepemilikan (sense of belonging) terhadap Sema-FU.

Acara ini juga dimaksudkan sebagai momen konsolidasi dan revolusi semangat bagi seluruh Dewan Pengurus Sema-FU dalam berkiprah dan berkontribusi untuk seluruh masisir secara umum dan kepada masyarakat Fakultas Ushuluddin secara khusus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Prinsip Dasar Ilmu Tauhid

A. Al-Hadd: Definisi Ilmu Tauhid Ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang bisa meneguhkan dan menguatkan keyakinan dalam beragama seorang hamba. Juga bisa dikatakan, ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang membahas jalan dan metode yang bisa mengantarkan kita kepada keyakinan tersebut, melalui hujjah (argumentasi) untuk mempertahankannya. Dan juga ilmu tentang cara menjawab keraguan-keraguan yang digencarkan oleh musuh-musuh Islam dengan tujuan menghancurkan agama Islam itu sendiri. B. Maudhu’: Objek Pembahasan Ilmu Tauhid Ada beberapa pembahasan yang dijelaskan dalam ilmu ini, mulai dari pembahasan `maujud` (entitas, sesuatu yang ada), `ma’dum` (sesuatu yang tidak ada), sampai pembahasan tentang sesuatu yang bisa menguatkan keyakinan seorang muslim, melalui metode nadzori (rasionalitas) dan metode ilmi (mengetahui esensi ilmu tauhid), serta metode bagaimana caranya kita supaya mampu memberikan argumentasi untuk mempertahankan keyakinan tersebut. Ketika membahas ent...

10 Prinsip Dasar Ilmu Mantiq

 كل فن عشرة # الحد والموضوع ثم الثمرة ونسبة وفضله والواضع # والاسم الاستمداد حكم الشارع مسائل والبعض بالبعض اكتفى # ومن درى الجميع حاز الشرفا      Dalam memahami suatu permasalahan, terkadang kita mengalami kekeliruan/salah paham, karena pada tabiatnya akal manusia sangat terbatas dalam berpikir bahkan lemah dalam memahami esensi suatu permasalahan. Karena pola pikir manusia selamanya tidak berada pada jalur kebenaran. Oleh karena itu, manusia membutuhkan seperangkat alat yang bisa menjaga pola pikirnya dari kekeliruan dan kesalahpahaman, serta membantunya dalam mengoperasikan daya pikirnya sebaik mungkin. Alat tersebut dinamakan dengan ilmu Mantiq. Pada kesempatan ini, kami akan mencoba mengulas Mabadi ‘Asyaroh - 10 prinsip dasar -  ilmu Mantiq. A.  Takrif: Definisi Ilmu Mantiq      Ditinjau dari aspek pembahasannya, ilmu Mantiq adalah ilmu yang membahas tentang maklumat – pengetahuan - yang bersifat tashowwuri (deskriptif) da...

Apa Makna Sifat Wahdaniyah?

Sifat wahdaniyah merupakan salah satu sifat Salbiyah dari sifat-sifat wajib Allah. Sifat salbiyyah yaitu: هي الصفات التي تنفي عن الله ما لا يليق بذاته تعالى "Sifat-sifat yang menafikan dari Allah segala sifat yang tidak layak pada Dzat-Nya" Maka sifat wahdaniyah adalah sifat yang menafikan at-ta'ddud (berbilang-bilang), baik itu berbilang dalam dzat (at-ta'addud fî ad-dzât), berbilang dalam sifat (at-ta'addud fî ash-shifât) dan berbilang pada perbuatan (at-ta'addud fî al-af'âl). Adapun rinciannya sebagai berikut: 1.        Keesaan Dzat (Wahdah ad-Dzât) , ada dua macam: a.        Nafyu al-Kamm al-Muttashil (menafikan ketersusunan internal) Artinya, bahwa dzat Allah tidak tersusun dari partikel apapun, baik itu jauhar mutahayyiz, 'ardh ataupun jism. Dalil rasional: "Jikalau suatu dzat tersusun dari bagian-bagian, artinya dzat itu membutuhkan kepada dzat yang membentuknya. Sedangkan Allah mustahil membutuhkan p...